masukkan script iklan disini
INDRALAYA.DS, - Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Ogan Ilir (OI) dalam menjalankan tugas dan kerjasama dengan pihak media massa selalu mengedepankan pelayanan dan program kerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD OI Mukhsinah SE Msi melalui Kabag Humas DPRD OI Yuniarti, Rabu,(24/6).
Menurutnya, kerjasama yang terjalin dengan seluruh pihak media massa dalam menyampaikan publikasi kegiatan anggota DPRD OI kepada masyarakat selama ini berjalan sangat baik. Namun memang beberapa pekan terakhir ini ada oknum wartawan dan mengatasnamakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial YN yang mencoba merusak hubungan baik tersebut dengan berusaha memonopoli liputan khusus yang dibiayai menggunakan dana publikasi.
" Sebagai contoh oknum LSM yang merangkap Sebagai Wartawan itu, berusaha memaksa Kami agar menyanggupi permintaan mereka yaitu setiap bulan harus mendapatkan "jatah" dengan dianggarkan ke media oknum tersebut sebesar Rp 15 juta melalui dana publikasi jika tidak dituruti maka oknum tadi akan mempublikasikan berita-berita negatif DPRD OI yang tidak ada kebenarannya hanya menduga-duga saja, namun Kami Humas DPRD OI menolak dengan tegas dan tidak pernah menuruti permintaan oknum itu, kami tetap berkomitmen menjalankan semua tugas dan kerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku," ujar Yuniarti.
Ia menambahkan, dengan anggaran yang terbatas dan jumlah sekitar 50 media massa yang mengajukan penawaran kerjasama, pihak Humas DPRD OI telah mengambil kebijakan agar tetap seluruh media terakomodir liputan khusus dari kegiatan dewan OI, maka setiap media yang telah menjalin kerjasama dan komitmen sesuai aturan akan mendapat gilirannya.
"Apabila Oknum YN tetap ngotot agar dianggarkan 3 kali advetorial setiap bulan bagi medianya maka kami harus mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada rekan-rekan wartawan atau media massa lain di OI apakah mau mengikhlaskan kerjasama milik mereka yang telah dibuat kepada YN,"ujarnya.
Masih katanya, Pihak Humas DPRD OI dalam waktu dekat akan menggelar konfrensi pers(jumpa pers) dengan seluruh wartawan di OI terkait permasalahan tersebut.
Sementara itu salah seorang wartawan Senior Koran Harian terbesar di Sumsel yang menjabat juga sebagai Dewan Penasehat PWI OI Sardinan Delisep mengatakan bahwa tentu menolak keras apabila ada kebijakan monopoli dana publikasi di Sekretariat DPRD OI.
"Jika ada Media yang mendapatkan alokasi kerjasama dana publikasi setiap bulannya bisa sampai tiga kali, tentu perusahaan media cetak atau elektronik yang lain akan meminta hal serupa agar disamakan, karena itu kita perlu menciptakan rasa keadilan bagi yang lain," ujarnya.
Hal Senada diungkapkan oleh Herman Sawiran Wartawan koran harian suara nusantara, menurutnya tidak dibenarkan jika ada oknum media massa yang memaksakan monopoli kerjasamanya dengan mengabaikan media lain yang ada di OI.
“Jangan ada sistem monopoli pada satu media Ini tidak adil. Apalagi kita tau bahwa semua media di OI mempunyai peran Penting untuk membangun daerah ini, wartawan bisa melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU,tidak dibenarkan jika ada oknum wartawan gayanya seperti memeras," tegasnya.(red)
Menurutnya, kerjasama yang terjalin dengan seluruh pihak media massa dalam menyampaikan publikasi kegiatan anggota DPRD OI kepada masyarakat selama ini berjalan sangat baik. Namun memang beberapa pekan terakhir ini ada oknum wartawan dan mengatasnamakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial YN yang mencoba merusak hubungan baik tersebut dengan berusaha memonopoli liputan khusus yang dibiayai menggunakan dana publikasi.
" Sebagai contoh oknum LSM yang merangkap Sebagai Wartawan itu, berusaha memaksa Kami agar menyanggupi permintaan mereka yaitu setiap bulan harus mendapatkan "jatah" dengan dianggarkan ke media oknum tersebut sebesar Rp 15 juta melalui dana publikasi jika tidak dituruti maka oknum tadi akan mempublikasikan berita-berita negatif DPRD OI yang tidak ada kebenarannya hanya menduga-duga saja, namun Kami Humas DPRD OI menolak dengan tegas dan tidak pernah menuruti permintaan oknum itu, kami tetap berkomitmen menjalankan semua tugas dan kerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku," ujar Yuniarti.
Ia menambahkan, dengan anggaran yang terbatas dan jumlah sekitar 50 media massa yang mengajukan penawaran kerjasama, pihak Humas DPRD OI telah mengambil kebijakan agar tetap seluruh media terakomodir liputan khusus dari kegiatan dewan OI, maka setiap media yang telah menjalin kerjasama dan komitmen sesuai aturan akan mendapat gilirannya.
"Apabila Oknum YN tetap ngotot agar dianggarkan 3 kali advetorial setiap bulan bagi medianya maka kami harus mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada rekan-rekan wartawan atau media massa lain di OI apakah mau mengikhlaskan kerjasama milik mereka yang telah dibuat kepada YN,"ujarnya.
Masih katanya, Pihak Humas DPRD OI dalam waktu dekat akan menggelar konfrensi pers(jumpa pers) dengan seluruh wartawan di OI terkait permasalahan tersebut.
Sementara itu salah seorang wartawan Senior Koran Harian terbesar di Sumsel yang menjabat juga sebagai Dewan Penasehat PWI OI Sardinan Delisep mengatakan bahwa tentu menolak keras apabila ada kebijakan monopoli dana publikasi di Sekretariat DPRD OI.
"Jika ada Media yang mendapatkan alokasi kerjasama dana publikasi setiap bulannya bisa sampai tiga kali, tentu perusahaan media cetak atau elektronik yang lain akan meminta hal serupa agar disamakan, karena itu kita perlu menciptakan rasa keadilan bagi yang lain," ujarnya.
Hal Senada diungkapkan oleh Herman Sawiran Wartawan koran harian suara nusantara, menurutnya tidak dibenarkan jika ada oknum media massa yang memaksakan monopoli kerjasamanya dengan mengabaikan media lain yang ada di OI.
“Jangan ada sistem monopoli pada satu media Ini tidak adil. Apalagi kita tau bahwa semua media di OI mempunyai peran Penting untuk membangun daerah ini, wartawan bisa melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU,tidak dibenarkan jika ada oknum wartawan gayanya seperti memeras," tegasnya.(red)