• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Herdiansyah " Karena Menerima Bantuan Sosial Lainnya Satu KK Di Coret Dari Daftar"

    Senin, 22 Juni 2020, Juni 22, 2020 WIB Last Updated 2020-06-22T13:47:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS,--- Ditengah wabah Pandemi Covid-19 yang semakin meluas, Pemerintah  Pusat melakukan penyederhanaan mekanisme (redesign) untuk menyaluran Dana Desa  mempercepat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Keuda Atas 205/PMK.07/20219 tentang Pengelolaan Dana Desa.

    Hari ini Desa Karang Lebak melaksanakan pendistribusian BLT DD tahun 2020 tahap pertama bulan ke dua, menurut Herdiansyah selaku Kades Karang Lebang Kecamatan Mulak Ulu. Disela kegiatan kepada Awak Media mengatakan " dari 113 KK pada bulan pertama sebanyak  48 KK yang mendapatkan BLT DD.

    Namun ternyata pada bulan ke dua tahap pertama ada satu keluarga yang dicoret daftar BLT DD, karena mendapakan bantuan dari Dinas Sosial. Karena tidak tumpang tindih " ujar Kades

    Lanjut Kades " jadi jumlah penerima BLT DD untuk bulan kedua berjumlah 47 Kepala Keluarga" pungkas beliau.
    Kades Karang Lebak tak henti menghimbau kepada warganya  menggunakan dana sebanyak RP 600. 000 untuk kebutuhan pokok bukan untuk hal yang tidak berguna. (Nid)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini