• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Ogan Ilir Setujui 2 Usulan Raperda Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

    Selasa, 09 Juni 2020, Juni 09, 2020 WIB Last Updated 2020-06-09T02:36:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus I Dan II terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan, dan Raperda Tentang Pembentukan Organsasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan dan Politik menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir.
    Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Senin (08/06/20 ).

    Hadir Dalam Rapat Tersebut perwakilan Fraksi yang selebihnya mengikuti melalui Video Conference, hadir Juga Bupati Kab. Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam, Para OPD melaui dinas masing Masing, Sekretaris DPRD Mukhsina,SE.,M.Si yang diwakilkan Kabag Humas & Protokol Yuniarti,S.IP.,M.Si, Kabag Legislasi Yubhar,S.IP, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST.

    Dalam penyampaiannya Pansus I Raperda Tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan disampaikan oleh Hj. Febti Wulansari,SKM.,M,Kes,dan Pansus II Tentang Pembentukan Organsasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan dan Politik disampaikan Oleh Safari.

    Dari kedua Raperda ini, berdasarkan penyampaian dari Pansus I Raperda Tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan ditunda dan dikembalikan kepada aturan sebelumnya, sedangkan Raperda Tentang Pembentukan Organsasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan dan Politik disetujui menjadi Perda Kabupaten Ogan Ilir.

    Setelah penyampaian laporan kedua Pansus, paripurna dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan terhadap raperda atas usul pemerintah kab. Ogan ilir yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Nasdem Afrizal,SH untuk dilakukan penanda tanganan oleh Ketua DPRD Kab. Ogan ilir Soeharto Hs, yang selanjutnya diterima oleh Bupati Kab. Ogan ilir HM. Ilyas Panji Alam.Rapat Paripurna diakhiri setelah penyampaian Akhir Oleh Bupati Kabupaten Ogan ilir HM. Ilyas Panji alam.(Tim ds)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini