masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS. - Sebagai Bentuk Perhatian dan Kepedulian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) terhadap warga yang terpapar Covid-19 dan dinyatakan sembuh dari Virus Corona, atau Covid-19 setelah dilakukan perawatan Bupati berikan sembako dan dukungan moril kepada Pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Dengan didampingi Camat Indralaya Rahmini, Kades Sakatiga Sebrang Muhammad Kamil, serta Bidan Desa Sakatiga Sebrang Meyrina Ayu Pertiwi, Bupati OI H.M. Ilyas Panji Alam Kunjungi serta bantu pasien yang sembuh dari Covid-19 yang berada di Desa Sakatiga Sebrang Kecamatan Indralaya Kabupaten OI, Rabu (17/06/2020), bantuan tersebut berupa Sembako serta uang saku.
Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam ketika diwawancarai mengatakan bahwa Virus Corona ini bukan aib dan bisa disembuhkan, juga pemerintah membantu kepada pasien yang dikarantina, baik karantina mandiri maupun karantina di Rumah Sakit.
"Mereka akan dibantu oleh Pemerintah sebesar Rp 100 ribu Perhari untuk mengganti selama mereka tidak mempunyai Penghasilan, kalau dia (Kata Bupati, red) selama 14 hari, paling tidak mendapatkan 1 juta 400 ribu rupiah, lebih dari itu kita kalikan dua, per 14 hari, karena setelah pulang pun mereka kita diwajibkan untuk karantina lokal sampai benar-benar sembuh " Ujarnya. (Red)
Dengan didampingi Camat Indralaya Rahmini, Kades Sakatiga Sebrang Muhammad Kamil, serta Bidan Desa Sakatiga Sebrang Meyrina Ayu Pertiwi, Bupati OI H.M. Ilyas Panji Alam Kunjungi serta bantu pasien yang sembuh dari Covid-19 yang berada di Desa Sakatiga Sebrang Kecamatan Indralaya Kabupaten OI, Rabu (17/06/2020), bantuan tersebut berupa Sembako serta uang saku.
Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam ketika diwawancarai mengatakan bahwa Virus Corona ini bukan aib dan bisa disembuhkan, juga pemerintah membantu kepada pasien yang dikarantina, baik karantina mandiri maupun karantina di Rumah Sakit.
"Mereka akan dibantu oleh Pemerintah sebesar Rp 100 ribu Perhari untuk mengganti selama mereka tidak mempunyai Penghasilan, kalau dia (Kata Bupati, red) selama 14 hari, paling tidak mendapatkan 1 juta 400 ribu rupiah, lebih dari itu kita kalikan dua, per 14 hari, karena setelah pulang pun mereka kita diwajibkan untuk karantina lokal sampai benar-benar sembuh " Ujarnya. (Red)