masukkan script iklan disini
LAHAT.DS,-- PT SERD ( supreme energy rantau dedap) Senin sore (4/5) diapanggil Gusgas Covid 19 Bidang Pencegahan Kabupaten Lahat terkait rencana mendatangkan karyawan dari luar daerah.
Frengky perwakilan PT. SERD mengatakan, pihaknya berencana akan mendatangkan 50 orang karyawan untuk menyelesaikan beberapa proyek di area PT. SERD.
"Memang benar. Rencananya kami akan mendatangkan sekitar 50 karyawan secara berkala, kedatangan mereka tetap mengikuti prosedur Covid19," kata Frengky didepan Gusgas Covid 19 Lahat Senin (4/5).
Dilanjutkannya, karyawan tersebut rencananya akan bekerja untuk driling di PT.SERD. namun saat ini kita belum minta izin Bupati Lahat.
Selanjutnya H. Surya Desman Selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Bidang Pencegahan mengatakan, rencana PT.SERD untuk mendatangkan karyawan dari luar daerah sebaiknya harus diketahui dan meminta izin dengan Bupati Lahat yang juga selaku Ketua Gugus Tugas.
Menurutnya, hal tersebut akan berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid 19. Apa lagi saat ini Bupati melarang perusahaan untuk mendatangkan karyawan dari luar.
"Sebaiknya PT.SERD menemui Bupati Lahat dan memberikan penjelasan mereka untuk mendatangkan karyawan dari luar daerah. Kita ini sedang memutus penyebaran covid 19. Jadi jika ada orang luar masuk ke Lahat, harus diawasi sesuai dengan protokol pengamanan Covid19," ujar Desman.
Setelah melakukan Kordinasi, PT.SERD akan kembali melakukan pertemuan dengan Bupati Lahat untuk menjelaskan maksud dan tujuan perusahaan mendatangkan karyawan dari Luar Daerah.(IIN)
Frengky perwakilan PT. SERD mengatakan, pihaknya berencana akan mendatangkan 50 orang karyawan untuk menyelesaikan beberapa proyek di area PT. SERD.
"Memang benar. Rencananya kami akan mendatangkan sekitar 50 karyawan secara berkala, kedatangan mereka tetap mengikuti prosedur Covid19," kata Frengky didepan Gusgas Covid 19 Lahat Senin (4/5).
Dilanjutkannya, karyawan tersebut rencananya akan bekerja untuk driling di PT.SERD. namun saat ini kita belum minta izin Bupati Lahat.
Selanjutnya H. Surya Desman Selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Bidang Pencegahan mengatakan, rencana PT.SERD untuk mendatangkan karyawan dari luar daerah sebaiknya harus diketahui dan meminta izin dengan Bupati Lahat yang juga selaku Ketua Gugus Tugas.
Menurutnya, hal tersebut akan berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid 19. Apa lagi saat ini Bupati melarang perusahaan untuk mendatangkan karyawan dari luar.
"Sebaiknya PT.SERD menemui Bupati Lahat dan memberikan penjelasan mereka untuk mendatangkan karyawan dari luar daerah. Kita ini sedang memutus penyebaran covid 19. Jadi jika ada orang luar masuk ke Lahat, harus diawasi sesuai dengan protokol pengamanan Covid19," ujar Desman.
Setelah melakukan Kordinasi, PT.SERD akan kembali melakukan pertemuan dengan Bupati Lahat untuk menjelaskan maksud dan tujuan perusahaan mendatangkan karyawan dari Luar Daerah.(IIN)