masukkan script iklan disini
INDRALAYA.DS, - Sebagai wujud perhatian tulusnya kepada warga setempat, Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam bergerak cepat dengan mulai mendistribusikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat bumi caram seguguk yang terdampak wabah virus corona (covid-19), Kamis (30/4).
Ironisnya ketulusan dan keikhlasan hati sang bupati justru ditanggapi nyinyir oleh segelintir orang yang menilai bantuan ini sangat tidak pantas dan menganggap apa yang dilakukan Bupati OI seolah menari-nari diatas penderitaan rakyat.
Menyikapi pemberitaan bernada nyinyir yang dibagikan kelompok tertentu di media sosial, Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi ST menyatakan kalaupun ada gambar Bupati OI yang tertera di karung beras tersebut, tentunya hal ini bukan suatu perbuatan tercela apalagi melanggar hukum.
“Sebagai warga OI kita sepatutnya mengapresiasi semangat dan gerak cepat Bupati OI dalam menanggapi warga yang terdampak Covid-19. Ini bentuk respon pemimpin yang betul-betul peka terhadap penderitaan masyarakat.” Ujar Wahyudi.
Wahyudi menyesalkan pernyataan-pernyataan nyinyir menyikapi adanya foto bupati pada paket bantuan yang disampaikan kepada masyarakat. “Secara hukum tentunya tidak ada yang dilanggar, dan secara etika tidak ada yang di tabrak” kata Wahyudi.
Jika orang tersebut menganggap munculnya foto Bupati OI ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada, dikatakan Wahyudi pemikiran semacam ini sangat dangkal sekali baik secara penalaran maupun akal sehat yang bersangkutan dalam menterjemahkannya.
Apalagi menurut Wahyudi, pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia telah disepakati di undur menjadi tanggal 9 Desember 2020.
“Untuk Pilkada sendiri kan masih lama, sesuai kesepakatan bersama Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Pilkada serentak diubah menjadi tanggal 9 Desember 2020. Inipun baru kesepakatan lho, belum disahkan menjadi Undang-Undang. Bisa saja hal ini dilaksanakan 2021 mendatang ” Terangnya
Terkait Covid-19 ini kata Wahyudi merupakan wabah dunia, bukan hanya Indonesia, semua masyarakat Indonesia merasakan dampak dari wabah Covid-19, kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, akibat dari wabah covid-19 ini.
Pemerintah pusat melalui Presiden dan pemerintah Provinsi melalui gubernur, dan kepala daerah baik bupati dan walikota semua bahu membahu mengatasi dan mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 ini.
“Ada yang cepat tanggap seperti Bupati OI dan ada juga yang gagap tanggap, artinya apa ? Beliau sebagai kepala daerah merespon wabah ini dengan berpikir dan bertindak positif, yang tujuan nya mengajak masyarakat Oagn ilir untuk bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 ini dengan stay at home (tetap berada dirumah), jaga jarak (social distance) dan kurangi aktifitas diluar rumah.” Imbuhnya.
Guna mencegah penularan wabah covid-19 ini pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah covid-19 ini.
“Malah ada pemerintahan dikota lain yang justru menganggap wabah covid-19 ini hal sepele dan biasa-biasa saja, namun justru berakibat fatal sehingga kota tersebut ditetapkan sebagai zona merah akibat terpapar wabah covid-19.” Kata Wahyudi.
Sebagaimana diketahui, sampai hari ini di Provinsi Sumatera Selatan telah menyentuh angka 150 kasus positif Covid 19 dengan rincian Kota Palembang 88 kasus, Lubuk Linggau 13 kasus dan Prabumulih sebanyak 12 kasus positif.
Di Kabupaten OKU terdapat 10 kasus Positif, OKI 9 kasus, Banyuasin 6 kasus, Ogan Ilir 4 kasus dan Kabupaten Muara Enim 2 kasus positif. Sementara Kabupaten Lahat, Muba, Musi Rawas, Pagaralam dan Musi Rawas Utara masing-masing terdapat 1 kasus Positif Covid 19.
Sedangkan 4 Kabupaten lainnya yakni OKU Timur, OKU Selatan, Empat Lawang dan Pali masih dikatakan zona hijau karena zero positif Covid19.Af/Je
Ironisnya ketulusan dan keikhlasan hati sang bupati justru ditanggapi nyinyir oleh segelintir orang yang menilai bantuan ini sangat tidak pantas dan menganggap apa yang dilakukan Bupati OI seolah menari-nari diatas penderitaan rakyat.
Menyikapi pemberitaan bernada nyinyir yang dibagikan kelompok tertentu di media sosial, Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi ST menyatakan kalaupun ada gambar Bupati OI yang tertera di karung beras tersebut, tentunya hal ini bukan suatu perbuatan tercela apalagi melanggar hukum.
“Sebagai warga OI kita sepatutnya mengapresiasi semangat dan gerak cepat Bupati OI dalam menanggapi warga yang terdampak Covid-19. Ini bentuk respon pemimpin yang betul-betul peka terhadap penderitaan masyarakat.” Ujar Wahyudi.
Wahyudi menyesalkan pernyataan-pernyataan nyinyir menyikapi adanya foto bupati pada paket bantuan yang disampaikan kepada masyarakat. “Secara hukum tentunya tidak ada yang dilanggar, dan secara etika tidak ada yang di tabrak” kata Wahyudi.
Jika orang tersebut menganggap munculnya foto Bupati OI ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada, dikatakan Wahyudi pemikiran semacam ini sangat dangkal sekali baik secara penalaran maupun akal sehat yang bersangkutan dalam menterjemahkannya.
Apalagi menurut Wahyudi, pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia telah disepakati di undur menjadi tanggal 9 Desember 2020.
“Untuk Pilkada sendiri kan masih lama, sesuai kesepakatan bersama Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Pilkada serentak diubah menjadi tanggal 9 Desember 2020. Inipun baru kesepakatan lho, belum disahkan menjadi Undang-Undang. Bisa saja hal ini dilaksanakan 2021 mendatang ” Terangnya
Terkait Covid-19 ini kata Wahyudi merupakan wabah dunia, bukan hanya Indonesia, semua masyarakat Indonesia merasakan dampak dari wabah Covid-19, kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, akibat dari wabah covid-19 ini.
Pemerintah pusat melalui Presiden dan pemerintah Provinsi melalui gubernur, dan kepala daerah baik bupati dan walikota semua bahu membahu mengatasi dan mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 ini.
“Ada yang cepat tanggap seperti Bupati OI dan ada juga yang gagap tanggap, artinya apa ? Beliau sebagai kepala daerah merespon wabah ini dengan berpikir dan bertindak positif, yang tujuan nya mengajak masyarakat Oagn ilir untuk bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 ini dengan stay at home (tetap berada dirumah), jaga jarak (social distance) dan kurangi aktifitas diluar rumah.” Imbuhnya.
Guna mencegah penularan wabah covid-19 ini pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah covid-19 ini.
“Malah ada pemerintahan dikota lain yang justru menganggap wabah covid-19 ini hal sepele dan biasa-biasa saja, namun justru berakibat fatal sehingga kota tersebut ditetapkan sebagai zona merah akibat terpapar wabah covid-19.” Kata Wahyudi.
Sebagaimana diketahui, sampai hari ini di Provinsi Sumatera Selatan telah menyentuh angka 150 kasus positif Covid 19 dengan rincian Kota Palembang 88 kasus, Lubuk Linggau 13 kasus dan Prabumulih sebanyak 12 kasus positif.
Di Kabupaten OKU terdapat 10 kasus Positif, OKI 9 kasus, Banyuasin 6 kasus, Ogan Ilir 4 kasus dan Kabupaten Muara Enim 2 kasus positif. Sementara Kabupaten Lahat, Muba, Musi Rawas, Pagaralam dan Musi Rawas Utara masing-masing terdapat 1 kasus Positif Covid 19.
Sedangkan 4 Kabupaten lainnya yakni OKU Timur, OKU Selatan, Empat Lawang dan Pali masih dikatakan zona hijau karena zero positif Covid19.Af/Je