• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kades Sungai Lebung Laporkan Akun FB Penyebar Kabar Palsu ke Polisi

    Senin, 04 Mei 2020, Mei 04, 2020 WIB Last Updated 2020-05-04T09:38:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, -- Di zaman saat ini kita harus Hati-hati menuliskan status di media sosial pribadi. Jika tidak, kemungkinan nanti Anda harus berurusan dengan pihak berwajib. Seperti halnya yang terjadi di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebuah akun Facebook yang diduga atas nama "Roni Stiawan" warga Tanjung Pasir dilaporkan ke polisi karena unggahan statusnya, Senin (4/5).
    Status FB Roni tadi tertera di salah satu group akun FB "Ogan Ilir Memilih Pemimpin", yang dinilai telah menyinggung banyak pihak. Salah satunya adalah Kepala Desa Sungai Lebung Ismail.
    Ia melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Roni karena telah menyampaikan kabar atau informasi palsu dan tidak benar dengan mencatut nama desa Sungai Lebung yang dipimpinnya sehingga viral di group Fb tersebut.

    "Masalahnya status facebook atas nama Roni Stiawan telah menyebarkan informasi bohong sehingga membuat resah warga desa khususnya Perangkat Desa Sungai Lebung, dimana untuk pembagian batuan sembako dari Bupati OI HM Ilyas Panji Alam untuk wabah Covid 19, status Fb itu menuliskan warga harus mengambilnya ke kantor desa sendiri terutama untuk kampung 4, semua itu tidak benar, karena dengan sussah payah pihak perangkat desa dan relawan telah membagikan bantuan sbako dari Bupati OI dengan merata langsung diantarkan kerumah warga masing-masing sesuai arahan Bupati OI,"Jelas Kades Sungai Lebung Ismail didampingi Anggota DPRD OI Komisi 2 Andika Ismail dan Kadus 2 serta Kadus 3 Sungai lebung ketika melaporkannya kasus tersebut ke bagian Satuan Cybercrime Polda Sumsel.

    Menurut Andika Ismail Anggota DPRD OI Fraksi PDI Perjuangan, pihaknya sangat menyayangkan dengan tulisan status FB yang tidak benar itu disebarluaskan, kemudian dirinya juga telah mengkrosceknya dengan Kades Tanjung Pasir Kecamatan Pemulutan tentang pemilik akun Roni Stiawan ini apakah benar warga dari Desa Tanjung Pasir, dan ternyata kades tetangga tersebut membenarkan bahwa yang dimaksud merupakan warganya.

    "Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap kami warga dan seluruh perangkat desa sungai lebung dengan menyebarkan fitnah dan kabar berita Hoax di medsos, " terangnya.

    Andika juga membawa bukti print out status akun Facebook ini saat melapor ke Mapolda Sumsel dan Mapolres OI.

    "Aduan yang dilakukannya ini semata-mata ingin memberikan pelajaran hukum kepada siapa saja agar bisa bertindak arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial,"tegasnya.(H2y)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini