masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS. -- Ir (21) dan TA (18) 2 Orang Pelaku Bajing Loncat sepanjang jalan lintas Palembang - Indralaya yang sangat meresahkan masyarakat,terutama bagi supir yang membawa muatan barang yang sering kehilangan barang saat melintas di sepanjang jalan lintas Palembang - Indralaya,berhasil dicokok tim komodo satreskrim Polres Ogan Ilir,sabtu (2/5/2020)
Kapolres Ogan Ilir AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kompol Zainalsyah Kabag Humas Polres Ogan Ilir mengatakan ,Tim Komodo yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Rachmat Djakatara, S.Tr.K sedang melakukan patroli hunting di seputaran Jalan Lintas Palembang - Indralaya, "ya 2 (dua) orang pelaku bajing loncat tertangkap tangan oleh tim komodo yang sedang melakukan aksinya yakni mencuri 2 (dua) buah kursi pada mobil bermuatan yang sedang berjalan,"katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat itu tim komodo langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang saat itu melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku, lalu kedua pelaku dibawa berobat ke RS Ar Royyan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut."ungkapnya.
Selain itu petugas juga berhasil me gamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah kursi merk SUNON,1 (satu) bilah pisau carter warna biru
,1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih biru no.pol BG 2279 ACO, 2 (dua) buah terpal
, 1 (satu) buah tali pengikat warna biru ,1 (satu) helai sweater warna hitam.(red)
Kapolres Ogan Ilir AKBP.Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kompol Zainalsyah Kabag Humas Polres Ogan Ilir mengatakan ,Tim Komodo yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Rachmat Djakatara, S.Tr.K sedang melakukan patroli hunting di seputaran Jalan Lintas Palembang - Indralaya, "ya 2 (dua) orang pelaku bajing loncat tertangkap tangan oleh tim komodo yang sedang melakukan aksinya yakni mencuri 2 (dua) buah kursi pada mobil bermuatan yang sedang berjalan,"katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat itu tim komodo langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang saat itu melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku, lalu kedua pelaku dibawa berobat ke RS Ar Royyan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut."ungkapnya.
Selain itu petugas juga berhasil me gamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah kursi merk SUNON,1 (satu) bilah pisau carter warna biru
,1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih biru no.pol BG 2279 ACO, 2 (dua) buah terpal
, 1 (satu) buah tali pengikat warna biru ,1 (satu) helai sweater warna hitam.(red)