masukkan script iklan disini
LAHAT.DS,---Minha Jangkut MB Cs selaku pemilik sah lahan seluas 6 Hektar yang dicatut PT MIP ( Mustika Indah Permai) niat hati mau meluruskan dan mengambil haknya kembali menemui pimpinan PT MIP, namun baru memasuki POS 1 penjagaan sudah dijegal. Dengan alasan Pandemi Covid-19. (23/4).
Namun bertolak belakang dengan tiga mobil mewah melenggang masuk ke lokasi tambang yang dikomandoi oleh Edwar Alamsyah, Cs selaku anggota DPRD Lahat, dengan mudahnya memasuki lokasi tambang disaat Pandemi Covid-19.
Minha Jangkut MB Cs tidak sendirian ditemani kuasa hukumnya Niko Ferllyno SH.CPL dan Jaka suprale SH MH CPL mewakili kantor hukum poeyank membela Atas Hak Lahan Pribadi milik Bapak Minha jangkut MB yang saat ini di Serobot dan di Kuasai oleh PT.Mustika Indah Permai seluas 2 H beberapa Tahun yang lalu sampai sekarang.
Niko ferllyno SH,CPl dan Jaka suprale SH MH CPL selaku penerima kuasa Dari bapak Minha menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah pernah kita selesaikan secara kondusif namun belum ada itikad baik dari pihak Perusahaan.saya sudah berkoordinasi kepada staf manager perusahaan akan tetapi permasalahan ini di lempar kepada Tim Pembebasan lahan(TPL).
Namun aneh rombongan warga Merapi ini hanya disambut Rudi Dan Unit Dandim 0405 dan Denali satuan pengaman PT MIP, menurut Denali " untuk izin masuk belum diizinkan masuk ke lokasi Lahan, jangan bertanya lagi,, sesuai perintah atasan melakukan pemagaran, saat ini belum bisa masuk kita harus sesuai atasan." kilah Satpam Pos masuk.
Minha jangkut MB. kepada Awak Media menjelaskan kekecewaannya tidak bisa manembus masuk ke lokasi, terus terang saya merasakan kekecewaan mendalam, padahal ini sudah keputusan dari pihak Kecamatan, tolonglah kepada pihak PT MIP dapat menyelesaikan persoalan ini jangan sampai menimbulkan gejolak, dan sudah diserahkan sepenuhnya masalah ini kepada kuasa hukum kami Neko Ferlyno, SH, CPL dan Jaka Suprale SH, MH, CPL.* NIH*
Namun bertolak belakang dengan tiga mobil mewah melenggang masuk ke lokasi tambang yang dikomandoi oleh Edwar Alamsyah, Cs selaku anggota DPRD Lahat, dengan mudahnya memasuki lokasi tambang disaat Pandemi Covid-19.
Minha Jangkut MB Cs tidak sendirian ditemani kuasa hukumnya Niko Ferllyno SH.CPL dan Jaka suprale SH MH CPL mewakili kantor hukum poeyank membela Atas Hak Lahan Pribadi milik Bapak Minha jangkut MB yang saat ini di Serobot dan di Kuasai oleh PT.Mustika Indah Permai seluas 2 H beberapa Tahun yang lalu sampai sekarang.
Niko ferllyno SH,CPl dan Jaka suprale SH MH CPL selaku penerima kuasa Dari bapak Minha menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah pernah kita selesaikan secara kondusif namun belum ada itikad baik dari pihak Perusahaan.saya sudah berkoordinasi kepada staf manager perusahaan akan tetapi permasalahan ini di lempar kepada Tim Pembebasan lahan(TPL).
Namun aneh rombongan warga Merapi ini hanya disambut Rudi Dan Unit Dandim 0405 dan Denali satuan pengaman PT MIP, menurut Denali " untuk izin masuk belum diizinkan masuk ke lokasi Lahan, jangan bertanya lagi,, sesuai perintah atasan melakukan pemagaran, saat ini belum bisa masuk kita harus sesuai atasan." kilah Satpam Pos masuk.
Minha jangkut MB. kepada Awak Media menjelaskan kekecewaannya tidak bisa manembus masuk ke lokasi, terus terang saya merasakan kekecewaan mendalam, padahal ini sudah keputusan dari pihak Kecamatan, tolonglah kepada pihak PT MIP dapat menyelesaikan persoalan ini jangan sampai menimbulkan gejolak, dan sudah diserahkan sepenuhnya masalah ini kepada kuasa hukum kami Neko Ferlyno, SH, CPL dan Jaka Suprale SH, MH, CPL.* NIH*