masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS. - Unit Pidum Polres Ogan Ilir bersama jajaran Reskrim Polsek Indralaya berhasil Membekuk kawanan pelaku Kasus Tindak Pencurian dengan Kekerasan (Curas),minggu (18/4/2020).
Korban tindak kejahatan dijalan lintas timur kali ini adalah Syafriwandi (55) seorang sopir yang beralamat di Lubuk Basung Sumatera Barat.
Ketiga pelaku tindak curas yang menjalankan aksinya dijalan lintas timur (Jalintim) Palembang - Kayu Agung, tepatnya didesa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan tersebut datang menghampiri korban saat korban mengganti ban mobilnya yang gembos.
Kompol. Zainalsyah Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Ogan Ilir mengatakan, Polres Ogan Ilir berhasil membekuk kawanan pelaku tindak curas,ketiga pelaku 2 diantaranya warga Indralaya Selatan dan 1 orang warga Tanjung Raja,",ya,anggota kita dibawah pimpinan kanit Pidum Polres Ogan Ilir IPDA Rahmad Jaka Tara melaksanakan Patroli hanting di seputaran Jalintim Palembang - Kayu Agung Desa Suka Raja Baru, mendapat informasi dari warga bahwa ke 3 Tesangka akan melakukan pengembosan ban,saat itulah anggota kita bergerak,"katanya.
Selanjutnya satu tersangka Akbar sedang berada di rumah makan restu bundo dapat diamankan dan setelah dilakukan pengembangan akhirnya anggota Polres Ogan Ilir melakukan pengejaran terhadap 2 Tersangka lainnya Mustardi dan Abu Daut,"setelah kita lakukan pengembangan anggota kita kembali dapat meringkus 2 orang tersangka lainnya,bersama sejumlah barang bukti"terang kabag humas.(Tim/red)
Korban tindak kejahatan dijalan lintas timur kali ini adalah Syafriwandi (55) seorang sopir yang beralamat di Lubuk Basung Sumatera Barat.
Ketiga pelaku tindak curas yang menjalankan aksinya dijalan lintas timur (Jalintim) Palembang - Kayu Agung, tepatnya didesa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan tersebut datang menghampiri korban saat korban mengganti ban mobilnya yang gembos.
Kompol. Zainalsyah Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Ogan Ilir mengatakan, Polres Ogan Ilir berhasil membekuk kawanan pelaku tindak curas,ketiga pelaku 2 diantaranya warga Indralaya Selatan dan 1 orang warga Tanjung Raja,",ya,anggota kita dibawah pimpinan kanit Pidum Polres Ogan Ilir IPDA Rahmad Jaka Tara melaksanakan Patroli hanting di seputaran Jalintim Palembang - Kayu Agung Desa Suka Raja Baru, mendapat informasi dari warga bahwa ke 3 Tesangka akan melakukan pengembosan ban,saat itulah anggota kita bergerak,"katanya.
Selanjutnya satu tersangka Akbar sedang berada di rumah makan restu bundo dapat diamankan dan setelah dilakukan pengembangan akhirnya anggota Polres Ogan Ilir melakukan pengejaran terhadap 2 Tersangka lainnya Mustardi dan Abu Daut,"setelah kita lakukan pengembangan anggota kita kembali dapat meringkus 2 orang tersangka lainnya,bersama sejumlah barang bukti"terang kabag humas.(Tim/red)