• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tia Ningsih Kabid P2P Terangkan APD Level 3 Wajib di Gunakan Petugas Kesehatan

    Rabu, 22 April 2020, April 22, 2020 WIB Last Updated 2020-04-21T23:03:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS, -- Terkait banyaknya pertanyaan pengunaan Alat. Pelindung Diri (APD) petugas mana saja yang layak memakainya guna untuk menghindari peyebaran virus corona yang sangat mematikan ini tanpa pandang bulu baik mereka dari kalangan menegah keatas maupun mereka dari kalangan menengah kebawah .

    Untuk itu secara langsung awak. media mewawancarai Tia Ningsih kabit P2P dinas Kesehatan Kabupaten Lahat,dimana informasi dilapangan satgas covid yang ada di desa harus menggunakan alat APD Lengkap.

    Dalam penjelasan Tia Ningsih Kabid P2P ia megatakan 21/4 untuk APD itu ada. tingkatan seperti APD level 1 digunakan oleh satgas covid -19 yang ada didesa mereka tidak perlu memakai APD. lengkap cukup memakai masker dan sarung tangan alat APD level 1 masker

    APD level 2 terdiri dari masker,sarung tangan dan baju Hasmed ini dipakai pada saat petugas kesehatan untuk mengambil simpel darah,sedangkan
    level 3 APD lengkap hanya dipakai petugas kesehatan yang memeriksa dan melayani pasien covid -19 yang terpapar virus mereka harus memakai baju lengkap dan dipakai 2 lapis

    Tia juga menambahkan bila Kondisi tidak memungkinkan atau genting satgas yang ada diposko perbatasan seperti posko batay dan posko muara lawai bisa dipakai untuk petugas posko diantaranya dari dishub dan Koramil dibantu Petugas dari kesehatan.

    Petugas kesehatan yang diperbantukan di perbatasan harus memakai Alat pelindung diri seperti baju hasmed untuk memeriksa masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Lahat

    Pemeriksaan dilakukan petugas pegukuran suhu tubuh kepada masyarakat namun tetap menjaga jarak ( Socyial Distancing)   menimal 1 meter .

    Lanjut Kabid P2P untuk pencegahan dan pengendalian penyakit Corona  Blower tidak dibolehkan untuk penyemprotan Disinfektan terhadap manusia tapi digunakan untuk benda mati seperti meja, mobil dll, APD  alat pelindung diri) silahkan dipakai tapi ada pada tempatnya pungkasnya.

    Gunaidi Sos. Kepala Puskesmas Perangai membenarkan bahwa Pemakaian Alat pelindung diri seperti Level 2 dan Level 3 hanya dipakai oleh tim kesehatan katanya. (NIH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini