masukkan script iklan disini
#Langgar Petunjuk Partai dan Arahan Presiden RI#
LAHAT.DS,-- Diketahui sebanyak 15 orang Gabungan dari belasan Anggota dewan Lahat melakukan kunjungan kerja ke beberapa Perusahaan Tambang yang ada di Kabupaten Lahat.
Kunjungan Komisi II yang dikomandoi Gaharu SE MM.wakil ketua I dan sembilan Anggota Dewan juga didampingi Lima Pendamping dari Komisi II ini melaksanakan kunjungan kerja. komisi II DPRD Lahat dalam rangka. Cheking diwilayah kerja Kabupaten Lahat sesuai dengan tugas dan fungsi komisi II terkait program kerja Perusahaan dan Realisasi CSR terhadap pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.
Ramsi Sekwan DPRD Lahat Ketika dikonfirmasi via Wa mengatakan 22/4 Kunjungan Anggota Dewan Lahat kebeberapa Perusahaan Tambang secara singkat meyampaikan melaksanakan fungsi DPRD tanpa penjelasan secara detail.
Hal ini sangat bertentangan dengan petunjuk beberapa partai salah satunya partai PDI Puan Maharani yang megatakan Anggota dewan dilarang melakukan kunjungan selama pandemi covid-19 juga arahan bapak Presiden RI bekerja dari rumah menjaga Physical Distancing dan larangan adanya kunjungan kerja dalam maupun luar daerah.
Namun yang terjadi di Kabupaten. Lahat arahan maupun himbauan ini dilanggar oleh para pejabat daerah itu sendiri, yang lebih meyedihkan adanya kunjungan belasan wakil rakyat ke beberapa perusahaan tambang bertepatan dengan meninggalnya salah satu masyarakat Kabupaten Lahat akibat terpapar positif Corona di Kota Lubuk Linggau Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan.(Inh)
LAHAT.DS,-- Diketahui sebanyak 15 orang Gabungan dari belasan Anggota dewan Lahat melakukan kunjungan kerja ke beberapa Perusahaan Tambang yang ada di Kabupaten Lahat.
Kunjungan Komisi II yang dikomandoi Gaharu SE MM.wakil ketua I dan sembilan Anggota Dewan juga didampingi Lima Pendamping dari Komisi II ini melaksanakan kunjungan kerja. komisi II DPRD Lahat dalam rangka. Cheking diwilayah kerja Kabupaten Lahat sesuai dengan tugas dan fungsi komisi II terkait program kerja Perusahaan dan Realisasi CSR terhadap pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.
Ramsi Sekwan DPRD Lahat Ketika dikonfirmasi via Wa mengatakan 22/4 Kunjungan Anggota Dewan Lahat kebeberapa Perusahaan Tambang secara singkat meyampaikan melaksanakan fungsi DPRD tanpa penjelasan secara detail.
Hal ini sangat bertentangan dengan petunjuk beberapa partai salah satunya partai PDI Puan Maharani yang megatakan Anggota dewan dilarang melakukan kunjungan selama pandemi covid-19 juga arahan bapak Presiden RI bekerja dari rumah menjaga Physical Distancing dan larangan adanya kunjungan kerja dalam maupun luar daerah.
Namun yang terjadi di Kabupaten. Lahat arahan maupun himbauan ini dilanggar oleh para pejabat daerah itu sendiri, yang lebih meyedihkan adanya kunjungan belasan wakil rakyat ke beberapa perusahaan tambang bertepatan dengan meninggalnya salah satu masyarakat Kabupaten Lahat akibat terpapar positif Corona di Kota Lubuk Linggau Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan.(Inh)