• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pertamina Siap Kawal Energi untuk Kenyamanan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1441H di Tengah Pandemi Covid-19

    Rabu, 22 April 2020, April 22, 2020 WIB Last Updated 2020-04-22T07:10:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS, – Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel menjelang bulan Ramadhan 1441H/2020 ini, telah menyiapkan Satuan Tugas Ramadhan - Idul Fitri – Covid 19 yang bertugas mengawal ketersediaan energi terbaik di masyarakat.  Khusus untuk Kabupaten Lahat – Sumatera Selatan, Pertamina menyatakan stok untuk selama masa tugas Satgas Rafico aman dan konsumen bisa mendapatkan BBM dan LPG tersebut melalui lembaga penyalur yaitu 8 SPBU, 7 Agen PSO – Non PSO, dan 220 Pangkalan yang tersebar di Kabupaten Lahat.
    “Pertamina siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa bulan Ramadhan dan Idul Fitri, namun di tengah pandemi Covid-19 ini juga kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah untuk tetap berada di rumah guna memutus rantai penyebaran virus,” jelas Region Manager Communication, Relations & CSR, Rifky Rakman Yusuf.
    Namun pada pelaksanaan proses bisnis distribusi energi ini, tentunya ada tantangan yang harus dihadapi.  Salah satunya, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di SPBU.  Untuk itu, Pertamina menyatakan memberikan sanksi tegas mulai dari pemberian surat peringatan, skorsing sampai ke pemutusan hubungan usaha (PHU) jika ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang melakukan tindakan pelanggaran. Pertamina juga mengajak konsumen untuk turut serta aktif melaporkan hal-hal yang merugikan melalui Pertamina Contact Center 135.

    Sanksi tegas ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil laporan tentang SPBU 24.314.122 Lahat terkait dugaan adanya pungutan liar pembelian BBM jenis Pertalite ke dalam jerrycan.  “Pertamina sudah mendapatkan laporan tersebut dan saat ini sudah kami dalami hasil investigasi yang dilakukan oleh tim internal Pertamina.  Dari hasil ini sudah kami sampikan Surat Peringatan kepada pemilik SPBU untuk menindaktegas oknum dimaksud karena dinilai sudah merusak citra Pertamina.  Jika dari Surat Peringatan ini tidak ada tindaklanjut, maka Pertamina akan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” jelas Region Manager Communciation, Relations & CSR Pertamina Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf.

    Rifky juga menyampaikan, Pertamina dalam menjalankan tugas dan amanahnya dalam mendistribusikan energi, membutuhkan dukungan dari semua pihak baik pemerintah setempat, mitra bisnis Pertamina dan masyarakat untuk turut mengawasi proses tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi atas dukungan semua pihak selama ini atas kinerja Pertamina.  Peran serta dari Pemerintah Daerah, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas), serta konsumen setia Pertamina sangatlah penting bagi kami,” ungkap Rifky.  Communication, Relations & CSR Pertamina Sumbagsel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini