masukkan script iklan disini
LAHAT.DS, -- Yayasan Lembaga Komsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya meminta Pemerintah Kabupaten Lahat untuk melakukan langkah progresif dalam menangani penyebaran COVID-19 karena kondisinya semakin mengkhawatirkan.
"Kami meminta pemkab Lahat segera melakukan tes dan isolasi yang ketat kepada pendatang karena diduga data belum mencerminkan kondisi di lapangan dalam melakukan 'pembatasan sosial' secara parsial, seharusnya pemkab melarang pendatang masuk, apalagi dari zona merah harus benar-benar dipantau, terbukti kontribusi penyebaran dalam kasus COVID-19 di Lahat (Kikim Barat dan Jarai), menular melalui pasien yang pernah berobat ke tempat wilayah zona merah" kata Ketua YLKI Lahat, Sanderson, dalam keterangan tertulisnya di Lahat, Jumat (24/4/2020).
Sanderson, mengatakan, pemkab harus serius mempertimbangkan pembatasan akses keluar masuk untuk warga agar benar-benar terpantau pergerakannya. Dimana saat Tim Gugus Tugas Covid 19 telah bekerja dengan baik, namun kedepan lebih maksimal lagi diperkirakan puncak pandemi corona.
Selain itu, YLKI meminta pemkab bersinergi dengan pemerintah daerah perbatasan untuk menghalau COVID-19 dan mengawasi jalan tikus yang luput dari pantauan serta membentuk tim kesehatan bersama maupun meningkatkan peran desa-desa diperbatasan.
"Hal itu penting, mengingat luas wilayah kabupaten Lahat yang besar tentunya akses masuk dari jalan tikus akan meningkatkan seiring pembatasan di jalan umum dalam menangani lonjakan pasien COVID-19," kata Sanderson.
Ia menambahkan, manajemen kelengkapan rumah sakit juga harus benar-benar siap menampung pasien COVID-19, dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman.
"Bercermin dari rumah sakit daerah lain, pemkab harus memegang kendali mengkoordinasikan puskesmas-puskesmas, karena jangan sampai ada penolakan pasien karena ini tidak manusiawi," kata Sanderson.
Ia juga meminta masyarakat agar menjalankan isolasi mandiri dengan sungguh-sungguh dan melakukan jaga jarak sosial (social distancing) serta pola hidup sehat.
"Perusahaan swasta yang merumahkan karyawannya, bila tidak mampu secara total bisa dilakukan bergantian dan harus melapor ke ketua Rukun Tetangga (RT) tempat mereka tinggal tentang koordinasi warga pendatang.
Pemkab juga melakukan pengaturan tata niaga dengan melakukan pembatasan pembelian bahan pokok demi menjamin ketersediaan dalam waktu yang belum bisa ditentukan," kata Sanderson.
Sementara hingga Jum'at (24/4), “Sudah diisolasi memasuki empat hari. Update per 23 April 2020 jumlah ODP 58, dengan ODP dalam pemantauan tercatat 13 orang, dan selesai mencapai 45 kasus, lalu PDP 2 orang,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lahat, Taufik M Putra.(Inh)
"Kami meminta pemkab Lahat segera melakukan tes dan isolasi yang ketat kepada pendatang karena diduga data belum mencerminkan kondisi di lapangan dalam melakukan 'pembatasan sosial' secara parsial, seharusnya pemkab melarang pendatang masuk, apalagi dari zona merah harus benar-benar dipantau, terbukti kontribusi penyebaran dalam kasus COVID-19 di Lahat (Kikim Barat dan Jarai), menular melalui pasien yang pernah berobat ke tempat wilayah zona merah" kata Ketua YLKI Lahat, Sanderson, dalam keterangan tertulisnya di Lahat, Jumat (24/4/2020).
Sanderson, mengatakan, pemkab harus serius mempertimbangkan pembatasan akses keluar masuk untuk warga agar benar-benar terpantau pergerakannya. Dimana saat Tim Gugus Tugas Covid 19 telah bekerja dengan baik, namun kedepan lebih maksimal lagi diperkirakan puncak pandemi corona.
Selain itu, YLKI meminta pemkab bersinergi dengan pemerintah daerah perbatasan untuk menghalau COVID-19 dan mengawasi jalan tikus yang luput dari pantauan serta membentuk tim kesehatan bersama maupun meningkatkan peran desa-desa diperbatasan.
"Hal itu penting, mengingat luas wilayah kabupaten Lahat yang besar tentunya akses masuk dari jalan tikus akan meningkatkan seiring pembatasan di jalan umum dalam menangani lonjakan pasien COVID-19," kata Sanderson.
Ia menambahkan, manajemen kelengkapan rumah sakit juga harus benar-benar siap menampung pasien COVID-19, dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman.
"Bercermin dari rumah sakit daerah lain, pemkab harus memegang kendali mengkoordinasikan puskesmas-puskesmas, karena jangan sampai ada penolakan pasien karena ini tidak manusiawi," kata Sanderson.
Ia juga meminta masyarakat agar menjalankan isolasi mandiri dengan sungguh-sungguh dan melakukan jaga jarak sosial (social distancing) serta pola hidup sehat.
"Perusahaan swasta yang merumahkan karyawannya, bila tidak mampu secara total bisa dilakukan bergantian dan harus melapor ke ketua Rukun Tetangga (RT) tempat mereka tinggal tentang koordinasi warga pendatang.
Pemkab juga melakukan pengaturan tata niaga dengan melakukan pembatasan pembelian bahan pokok demi menjamin ketersediaan dalam waktu yang belum bisa ditentukan," kata Sanderson.
Sementara hingga Jum'at (24/4), “Sudah diisolasi memasuki empat hari. Update per 23 April 2020 jumlah ODP 58, dengan ODP dalam pemantauan tercatat 13 orang, dan selesai mencapai 45 kasus, lalu PDP 2 orang,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lahat, Taufik M Putra.(Inh)