masukkan script iklan disini
INDRALAYA.DS, -- Sejumlah warga masyarakat Perumahan TPI Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, mengadakan aksi unjuk rasa di depan gapura perumahan tersebut, Sabtu (18/4/2020). Mereka memprotes Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, yang tak tegas dengan kedatangan warga luar Ogan Ilir di kawasan mereka.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, warga mengaku resah dengan kedatangan 55 tenaga kerja yang didatangkan dari pulau Jawa oleh suatu perusahaan di Ogan Ilir. Para pekerja dari perusahaan pemasangan gas rumah tangga tersebut, datang dan menginap di salah satu rumah di kawasan TPI Indralaya.
"Mereka datang tidak sesuai SOP Covid-19, padahal mereka datang dari zona merah," ujar salah seorang warga, Gusti M Ali.
Gusti melanjutkan, pihaknya bersama Ketua RT dan Ketua Lingkungan sudah mendatangi tempat tenaga kerja tersebut. Setelah ditanyai, mereka tidak memiliki surat-menyurat yang menyatakan mereka sudah diisolasi atau bebas dari Covid-19, oleh petugas berwenang di Ogan Ilir.
"Oleh karena itu kami mempertanyakan kinerja pemerintah saat ini, mengapa masyarakat kami begitu ditekankan untuk diam di rumah. Sedangkan orang-orang luar bebas masuk ke wilayah kita," tegasnya.
Sementara itu usai aksi unjuk rasa, para pekerja tersebut akhirnya dikeluarkan dari lingkungan perumahan tersebut. Mereka keluar dari perumahan, ke kantor mereka.
Terpisah, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir, Wahyudi memgatakan bahwa pihaknya langsung memindahkan para tenaga kerja tersebut ke Danau Teluk Seruo. Tempat wisata tersebut dinilai jauh dari pemukiman warga, karena tempat tersebut merupakan tempat wisata yang ada rumah-rumah adatnya.
"Dan OPD yang terkait menindaklanjuti dengan standar penangan protokol COVID-19 dan dimonitor, untuk diambil langkah-langkah lebih lanjut oleh Tim Gugus Tugas," jelasnya singkat. (Tim)
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, warga mengaku resah dengan kedatangan 55 tenaga kerja yang didatangkan dari pulau Jawa oleh suatu perusahaan di Ogan Ilir. Para pekerja dari perusahaan pemasangan gas rumah tangga tersebut, datang dan menginap di salah satu rumah di kawasan TPI Indralaya.
"Mereka datang tidak sesuai SOP Covid-19, padahal mereka datang dari zona merah," ujar salah seorang warga, Gusti M Ali.
Gusti melanjutkan, pihaknya bersama Ketua RT dan Ketua Lingkungan sudah mendatangi tempat tenaga kerja tersebut. Setelah ditanyai, mereka tidak memiliki surat-menyurat yang menyatakan mereka sudah diisolasi atau bebas dari Covid-19, oleh petugas berwenang di Ogan Ilir.
"Oleh karena itu kami mempertanyakan kinerja pemerintah saat ini, mengapa masyarakat kami begitu ditekankan untuk diam di rumah. Sedangkan orang-orang luar bebas masuk ke wilayah kita," tegasnya.
Sementara itu usai aksi unjuk rasa, para pekerja tersebut akhirnya dikeluarkan dari lingkungan perumahan tersebut. Mereka keluar dari perumahan, ke kantor mereka.
Terpisah, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir, Wahyudi memgatakan bahwa pihaknya langsung memindahkan para tenaga kerja tersebut ke Danau Teluk Seruo. Tempat wisata tersebut dinilai jauh dari pemukiman warga, karena tempat tersebut merupakan tempat wisata yang ada rumah-rumah adatnya.
"Dan OPD yang terkait menindaklanjuti dengan standar penangan protokol COVID-19 dan dimonitor, untuk diambil langkah-langkah lebih lanjut oleh Tim Gugus Tugas," jelasnya singkat. (Tim)