masukkan script iklan disini
MUBA, DS. - Kabar gembira bagi guru honor sekolah di Musi Banyuasin yang selama ini mengandalkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (16/4/2020) Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui program Pemkab Muba yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) mencairkan dana untuk penggajian guru honor sekolah kepada sebanyak 1.907 guru di Kabupaten Muba.
Di ketahui selama ini penggajian guru honor sekolah ini mengandalkan dana BOS dari Pemerintah pusat, namun di perjalanan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendikbud menerbitkan aturan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang menuai polemik dalam persoalan pencairan gaji guru honor sekolah, sehingga Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengambil inisiatif untuk menerapkan program baru berupa BOSDA untuk mengakomodir serta tetap bisa membayar gaji guru honor sekolah melalui dana APBD Muba. Berbeda dengan dana BOS, besaran dana BOSDA Muba pun cukup fantastis. Kalau selama ini pencairan dana BOS tiap guru menerima Rp350-Rp500 ribu namun pada program BOSDA yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza tiap guru honor sekolah menerima Rp1 juta setiap bulannya. "Ya, hari ini dicairkan dan BOSDA tersebut untuk 1.907 guru honor sekolah di Muba dengan total anggaran Rp20 Miliar. Dicairkan untuk bulan Januari-Maret dan di transfer ke rekening guru masing-masing," ungkap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Dikatakan, Program BOSDA ini tidak lain demi tetap mempertahankan kesejahteraan guru honor sekolah di Muba. "Program BOSDA ini menutupi kucuran dana BOS pemerintah pusat yang tidak bisa lagi diterima oleh sebagian guru honor sekolah di Muba yang terbentur persyaratan administrasi, dan Alhamdulillah ada solusinya," bebernya. Dodi Reza menambahkan, pencairan BOSDA ini juga diharapkan mengurangi sedikit beban guru honor sekolah di Muba, terlebih saat ini sedang dihadapi dengan wabah Covid-19.
"Semoga bisa bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya," tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menyebutkan pencairan BOSDA ini merupakan pencairan tahap pertama yang diperuntukkan bagi sebanyak 1.907 guru berdasarkan data DAPODIK. "Pencairan tahap pertama ada 1187 guru yg langsung hari ini begitu juga selebihnya. Pembayaran ini untuk tiga bulan yakni Januari-Maret, setiap bulan mendapatkan Rp1 Juta. Jadi, di pencairan tahap awal ini tiap guru akan menerima Rp 3 juta yang langsung di transfer ke rekening masing-masing," ungkapnya.
Apriyadi melanjutkan, saat ini aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di Muba dilaksanakan di rumah masing-masing peserta didik karena sedang dihadapkan pada wabah Covid-19. "Dengan dicairkannya dana ini semoga bisa bermanfaat, dan guru-guru honor sekolah di Muba tetap semangat melaksanakan study from home," pungkasnya.(hsred)
Di ketahui selama ini penggajian guru honor sekolah ini mengandalkan dana BOS dari Pemerintah pusat, namun di perjalanan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendikbud menerbitkan aturan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang menuai polemik dalam persoalan pencairan gaji guru honor sekolah, sehingga Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengambil inisiatif untuk menerapkan program baru berupa BOSDA untuk mengakomodir serta tetap bisa membayar gaji guru honor sekolah melalui dana APBD Muba. Berbeda dengan dana BOS, besaran dana BOSDA Muba pun cukup fantastis. Kalau selama ini pencairan dana BOS tiap guru menerima Rp350-Rp500 ribu namun pada program BOSDA yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza tiap guru honor sekolah menerima Rp1 juta setiap bulannya. "Ya, hari ini dicairkan dan BOSDA tersebut untuk 1.907 guru honor sekolah di Muba dengan total anggaran Rp20 Miliar. Dicairkan untuk bulan Januari-Maret dan di transfer ke rekening guru masing-masing," ungkap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Dikatakan, Program BOSDA ini tidak lain demi tetap mempertahankan kesejahteraan guru honor sekolah di Muba. "Program BOSDA ini menutupi kucuran dana BOS pemerintah pusat yang tidak bisa lagi diterima oleh sebagian guru honor sekolah di Muba yang terbentur persyaratan administrasi, dan Alhamdulillah ada solusinya," bebernya. Dodi Reza menambahkan, pencairan BOSDA ini juga diharapkan mengurangi sedikit beban guru honor sekolah di Muba, terlebih saat ini sedang dihadapi dengan wabah Covid-19.
"Semoga bisa bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya," tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menyebutkan pencairan BOSDA ini merupakan pencairan tahap pertama yang diperuntukkan bagi sebanyak 1.907 guru berdasarkan data DAPODIK. "Pencairan tahap pertama ada 1187 guru yg langsung hari ini begitu juga selebihnya. Pembayaran ini untuk tiga bulan yakni Januari-Maret, setiap bulan mendapatkan Rp1 Juta. Jadi, di pencairan tahap awal ini tiap guru akan menerima Rp 3 juta yang langsung di transfer ke rekening masing-masing," ungkapnya.
Apriyadi melanjutkan, saat ini aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di Muba dilaksanakan di rumah masing-masing peserta didik karena sedang dihadapkan pada wabah Covid-19. "Dengan dicairkannya dana ini semoga bisa bermanfaat, dan guru-guru honor sekolah di Muba tetap semangat melaksanakan study from home," pungkasnya.(hsred)