• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Cek Keberadaan Warga Binaan, Lapas di Sekayu Gunakan Gelang Elektrik RFID

    Rabu, 29 April 2020, April 29, 2020 WIB Last Updated 2020-04-29T04:02:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sub Judul: Muba Pionir Gunakan Gelang RFID di Indonesia

    MUBA, DS. - Memberikan pembinaan kepada warga binaan sudah menjadi kewajiban yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mulai dari menghidupkan kreativitas warga binaan dalam hal usaha mikro, kecil dan menengah, hingga inovasi lain yang bermanfaat bagi warga binaan itu sendiri.

    Di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ada inovasi juga yang diciptakan. Inovasi tersebut berupa gelang tag radio frequency identification (RFID), yang digagas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sekayu, Pudjiono Gunawan.

    Gelang tag RFID ini menjadi salah satu terobosan terbarunya guna meminimalisir adanya perpindahan  atau penempatan kamar yang tidak sesuai dengan database yang dimiliki.

    “Gelang elektronik ini sebenarnya digunakan untuk melakukan penghitungan jumlah penghuni dengan berbasiskan teknologi. Inovasi ini diterapkan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Pudji.

    Dikatakan, pihaknya mencoba melakukan terobosan melalui inovasi berupa membuat aplikasi dengan penggunaan gelang elektronik. “Ini baru pertama kali di Indonesia, karena di lapas atau rutan manapun belum ada yang menerapkan dengan sistem seperti ini. Mudah–mudahan dengan adanya inovasi, Lapas IIB Sekayu yang merupakan pilot project, bisa diterapkan di seluruh lapas ataupun rutan di Indonesia,” kata dia.

    Idenya mengagas gelang ini muncul karena dirinya melihat kondisi di lapangan yang pada umumnya melakukan absen ataupun perhitungan jumlah penghuni menggunakan cara-cara yang masih konvensional. Yakni melalui perhitungan menggunakan buku catatan. Untuk itu dirinya mencoba melakukan terobosan untuk perhitungan berbasiskan teknologi agar semua perhitungan jumlah warga binaan bisa lebih terkendali.

    “Gelang elektrik ini berikan masing-masing penghuni, yang dijadikan sebagai alat sensor untuk memverifikasi warga binaan apakah sudah benar di kamarnya dan apakah nanti jumlah keseluruhannya itu sudah lengkap sebanyak isi hari itu,” jelasnya.

    Kedepan, Pudji menuturkan, pihaknya akan membuat gelang kaki elektrik yang terbuat dari besi untuk warga binaan yang bekerja di luar. Hal ini guna mengantisipasi warga binaan yang kabur akan dengan sangat mudah dilacak.

    Terkait dengan adanya pandemi virus korona baru (Covid-19) ini, warga binaan saat ini tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan. Pihaknya memberikan solusi berupa kunjungan online agar mereka masih tetap bisa melakukan komunikasi dengan keluarganya melalui video call, termasuk juga disidang online.

    “Nantinya, pandemi Covid-19 ini sudah berakhir kita sudah menyiapkan sarana–sarana berupa kunjungan dengan berbasis IT, mulai dari nomor antrian. Kita sudah siapkan mesin antrian yang langsung dapat memverifikasi wajah pengantri sehingga menghindari adanya percaloan untuk mengambil nomor antrian tersebut dan diruang kunjungan itu juga kita siapkan layar monitor dimana layar monitor itu berisikan informasi–informasi tentang tata cara cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat ,tata cara kunjungan dan hak-hak lainnya ataupun layanan-layanan lainnya yang kita berikan di Lapas kelas IIB Sekayu ini,” kata dia.

    Programmer Gelang Elektrik, Nur Widi mengatakan, pengembangan sisi teknologi untuk penghitungan warga binaan karena pada implementasinya di lapangan banyak terjadi warga binaan sering keluar kamar sehingga membuat data antara sistem database pemasyarakatan dengan yang nyata fisik nya itu berbeda. “Gelang ini dibuat dengan aplikasi mandiri, RFID rider yang kebetulan digunakan bentuk gelang karet. Ini disematkan kepada semua warga binaan dan kita tidak perlu khawatir karena kenapa ketika tertukar pun pada saat mereka di tag mereka akan ketahuan bahwa mereka itu bukan pemilik gelang yang sah,” ungkapnya.

    Selain itu, kelebihan gelang ini adalah karena gelang tersebut tidak mudah rusak. Artinya tidak masalah jika dibawa mandi, mencuci, atau terbantuk sekalipun. Hal itu lantaran gelang ini berbasis radio frequency identification.

    Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengapresiasi terobosan pihak Lapas Klas II B Sekayu yang sangat menjaga keberadaan warga binaan di Lapas. "Ini terobosan yang sangat baik, terlebih ini pertama kali diterapkan di Indonesia," tuturnya. 

    Dodi menambahkan, Pemkab Muba akan selalu mensupport upaya program positif yang dilaksanakan pihak Lapas Klas II B Sekayu utamanya dalam pembinaan warga binaan. "Semoga terobosan ini nantinya dapat menginspirasi Lapas-Lapas lainnya di Indonesia yang tentunya memberikan kontribusi positif," dan memudahkan dalam pengawasan pungkasnya.(hsm) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini