• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Camat Lantik 65 Kades Terpilih 12 kecamatan Di Muba

    Selasa, 21 April 2020, April 21, 2020 WIB Last Updated 2020-04-21T02:14:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA,DS. - Menjelang  H - 1 pelantikan 65 kades hasil pemilihan kades pada tanggal 9 Maret 2020 lalu yang semula di pusatkan halaman kantor Bupati Muba pada tanggal ( 22/04/20).

    Pelantikan 65 kades di kabupaten muba mengalami perubahan tempat pelantikan. Pelantikan 65 kades di muba di alihkan di 12 kecamatan. Bertempat di halaman kantor kecamatan pada tanggal 22 /04/2019 di lantik oleh Camat masing - masing kecamatan sesuai dengan perda nomor 6 tahun 2020 pasal 58.

    Kepala dinas PMD kabupaten Muba Richard Cahyahdi AP, MSi  mengatakan Pelantikan Kades yang semula akan dilakukan di depan kantor bupati Musi Banyuasin secara serentak pada tgl.22 april 2020 jam 9. 00 wib  dengan mengunakan protokol kesehatan yang ketat, maka melihat situasi dan kondisi sekarang pelantikan tetap dilakukan namum dilaksanakan oleh camat masing masing di 12 kecamatan dgn dihadiri oleh unsur dinas PMD kabupaten muba  pada tgl 22 April 2020 pukul 09.00 wib secara serentak. Sesuai dengan arahan bupati H.dodi Reza Alex  hal ini dilakukan karna mengacu pada perda no.6 tahun.2019 pasal 58 bahwa Bpk Bupati bisa mendelegasikan kewenangan kepada camat utk melantik kepala desa terpilih.

    Ini dilakukan agar pemerintah desa yang depenitif segera bekerja dalam menyikapai wabah covid 19 dimana pemerintah desa sekarang sedang sibuk sibuknya melakukan pendataan masyarakat yang terkena dampak covid 19 ini dan sekaligus mengambil langkah pencegahan dan himbauan terhadap masyarakat dalam menyikapi kejadian ini sehingga dengan dilantiknya kades depenitif semua bisa berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah. 

    Memang pelantikan ini telah terjadi beberapa kali perubahan baik waktu maupun jumlah undangan namum sesuai arahan Bupati sekarang diminta kepada para camat untuk melakukan pelantikan tersebut dengan tetap mengacu pada aturan yang ada mengunakan protokol kesehatan dan membatasi jumlah yang hadir dimana yang hadir kita hanya minta kepala desa saja," ungkapnya.(tim). 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini