masukkan script iklan disini
MUBA,DS. - Anggota DPRD kabupaten Musi Banyuasin Muhammad Yamin dan Tanzil Asrori bersama Kepala Desa Rantau Panjang kecamatan Lawang Wetan seruhkan himbauan Maklumat Kapolri dan melakukan Penyemprotan Disinfektan, bertempat di desa Rantau Panjang, Sabtu (4/04/2020).
Dalam kesempatannya, Kedua anggota DPRD Muba ini didampingi langsung oleh Anggota TNI-Polri beserta Kepala Desa Rantau Panjang Mansur yang bersama-sama mengelilingi desa guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.
Muhammad Yamin dalam kesempatannya menyeruhkan, marilah kita bersama-sama untuk mendukung dan mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dalam penanganan Virus Corona (Covid-19) yang saat ini telah menjangkit di beberapa daerah di Indonesia Khususnya di kabupaten Musi Banyuasin.
" Marilah kita bersama-sama bahu-membahu untuk saling mengingatkan dan mematuhi edaran yang telah disebarkan oleh Pemerintah melalui Maklumat Kapolri serta mematuhi Protokol-protokol yang telah ditetapkan," dikatakan M Yamin saat mengelilingi desa Rantau Panjang.
Lebih lanjut, sesuai dengan isi Maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri, kami menghimbau agar tidak melakukan perkumpulan Massa seperti melaksanakan Resepsi Pernikahan, mengadakan Pasar Malam, melakulan beberapa perkumpulan yang melibatkam massa jumlah besar hal ini untul sementara kita patuhi demi memutus mata Rantai penyebaran Covid-19.
" Selain itu kita juga harus melaksanakan Pola Hidup Bersih, saling menghimbau sesama, serta berdoa agar Wabah Virus Corona (Covid-19) ini dapat segera berakhir dan kita semua dapat beraktivitas seperti semula kembali," ajaknya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Desa Rantau Panjang Mansur saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, bahwa dalam hal ini Tujuannya memberantasan dan mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), karena mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,” ungkapnya, Sabtu (4/04/2020).
Mansur menghimbau kepada warganya, agar kiranya yang baru pulang dari luar kota maupun bagi tamu yang datang dari luar daerah saya harap agar terlebih dahulu melapor kepada pihak yang berwenang ataupun saya sendiri selaku kepala desa.
" Kepada Masyarakat agar melakukan polah hidup bersih dan sehat (PHBS). menjaga jarak aman Physical Distancing minimal 1 meter antar manusia, lakukan sapaan tanpa bersalaman, lakukan mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir,dan apabila tidak ada air dapat juga mengunakan Hand Sanitaizer. ini langkah yang efektif untuk membersikan diri dari virus yang berdampak pemutusan mata rantai penyebarnya," imbuhnya.
Sementara itu Hendra (27) salah satu masyarakat desa Rantau Panjang saat dimintai keterangannya oleh awak media mengatakan, bahwa ikut mendukung apa yang telah dilakukan kepala desanya,terkait untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) ini.
“ Inilah salah satu bentuk tanggung jawab kades kepada warganya, kami sangat mendukung hal tersebut, kalau bukan mulai dari kita siapa lagi," ujarnya.(hsm)
Dalam kesempatannya, Kedua anggota DPRD Muba ini didampingi langsung oleh Anggota TNI-Polri beserta Kepala Desa Rantau Panjang Mansur yang bersama-sama mengelilingi desa guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu.
Muhammad Yamin dalam kesempatannya menyeruhkan, marilah kita bersama-sama untuk mendukung dan mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dalam penanganan Virus Corona (Covid-19) yang saat ini telah menjangkit di beberapa daerah di Indonesia Khususnya di kabupaten Musi Banyuasin.
" Marilah kita bersama-sama bahu-membahu untuk saling mengingatkan dan mematuhi edaran yang telah disebarkan oleh Pemerintah melalui Maklumat Kapolri serta mematuhi Protokol-protokol yang telah ditetapkan," dikatakan M Yamin saat mengelilingi desa Rantau Panjang.
Lebih lanjut, sesuai dengan isi Maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri, kami menghimbau agar tidak melakukan perkumpulan Massa seperti melaksanakan Resepsi Pernikahan, mengadakan Pasar Malam, melakulan beberapa perkumpulan yang melibatkam massa jumlah besar hal ini untul sementara kita patuhi demi memutus mata Rantai penyebaran Covid-19.
" Selain itu kita juga harus melaksanakan Pola Hidup Bersih, saling menghimbau sesama, serta berdoa agar Wabah Virus Corona (Covid-19) ini dapat segera berakhir dan kita semua dapat beraktivitas seperti semula kembali," ajaknya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Desa Rantau Panjang Mansur saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, bahwa dalam hal ini Tujuannya memberantasan dan mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), karena mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,” ungkapnya, Sabtu (4/04/2020).
Mansur menghimbau kepada warganya, agar kiranya yang baru pulang dari luar kota maupun bagi tamu yang datang dari luar daerah saya harap agar terlebih dahulu melapor kepada pihak yang berwenang ataupun saya sendiri selaku kepala desa.
" Kepada Masyarakat agar melakukan polah hidup bersih dan sehat (PHBS). menjaga jarak aman Physical Distancing minimal 1 meter antar manusia, lakukan sapaan tanpa bersalaman, lakukan mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir,dan apabila tidak ada air dapat juga mengunakan Hand Sanitaizer. ini langkah yang efektif untuk membersikan diri dari virus yang berdampak pemutusan mata rantai penyebarnya," imbuhnya.
Sementara itu Hendra (27) salah satu masyarakat desa Rantau Panjang saat dimintai keterangannya oleh awak media mengatakan, bahwa ikut mendukung apa yang telah dilakukan kepala desanya,terkait untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) ini.
“ Inilah salah satu bentuk tanggung jawab kades kepada warganya, kami sangat mendukung hal tersebut, kalau bukan mulai dari kita siapa lagi," ujarnya.(hsm)