• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ungkap Kasus Pegedar Daun Setan di Wilayah RD.PJKA di Amankan

    Minggu, 29 Maret 2020, Maret 29, 2020 WIB Last Updated 2020-03-28T23:38:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS, --Gerak cepat tim sat narkoba Polres Lahat menindak lanjuti dari hasil pemeriksaan penguna daun setan yang tertangkap disebuah toko farfum diwilayah lokasi Jalan Prof Dr.Email Salim Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat.

    Tak Lama berkelang waktu pukul 17.50 Wib hari yang sama 26/3 dan tetap dilokasi Jalan Prof Dr. Email  Salim Kelurahan. RD PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat
    Pirnando Bin Sunario23  tahun beralamat Desa Danau Belidang kecamatan Mulak Sebingkai dan kedua rekan sesama Pegedar yang bernama Kayosen  Palaga Bin Saidina Ali 18 tahun status Pelajar beralamat di Desa Muara Kalangan Kecamatan Ulu musi Kabupaten Empat Lawang.

    Juga Satriansyah Bin Marzuki (Alm)
    26 tahun beralamat di Desa Penandingan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat.

    Ketiga pegedar daun setan narkoba golongan 1 ini tertangkap dengan
    41 (empat puluh satu) Paket kecil daun kering terbungkus kertas putih Narkotika jenis ganja 1 (satu) Paket sedang daun kering Narkotika jenis ganja terbungkus plastik bening dan 1 (satu) buah tas sandang seberat Barang Bukti ganja 170,18 gram

    AKBP Irwansyah Sik SH MH CLA Kapolres Lahat melalui Akp Bobby Eltarik SH Kasat Narkoba megatakan  29/3 dari keterangan Tersangka Yusril bahwa Narkotika jenis ganja tersebut didapat dari Pirnando lalu Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 orang laki laki yang tidak jauh dari lokasi.

     Setelah dilakukan Penggeledahan petugas menemukan  barang bukti narkoba golongan 1yang dibungkus kantong plastik warna hitam dan tergantung didepan pintu kamar mandi.

    Semua barang bukti tersebut diakui  Pirnando juga Kayosen adalah miliknya Jelas bobby Kasat Narkoba Polres Lahat via WhatsApp. (Inh)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini