masukkan script iklan disini
LAHAT.DS, -- Rangka penertipan kendaraan roda dua,terutama kendaraan yang meggunakan knalpot blong Sat Lantas lakukan penindakan tegas melalui razia diwilayah hukum Polres Lahat selama tiga hari.
Akp Rio Artha Luwih SH Sik Msi melalui Bripka Radi Saputra Baur Sim megatakan 6/3 bersama jajaran dalam melaksanakan razia hari pertama senin 02/03 dilokasi depan Mapolres Lahat berhasil melakukan penindakan tilang sebanyak 34 set tilang R2 19 Unit
STNK 14 Lembar SIM 1 Buah.
Selasa hari kedua 03/03 masih dilokasi Mapolres Lahat Jumlah penindakan tilang sebanyak 45 set tilang R4 1 Unit R2 18 Unit STNK 22 Lembar SIM 4 Buah.
Begitu juga dihari terahir rabu 04/03 dilokasi depan Sat lantas kembali melakukan penindakan tilang sebanyak 30 set tilang R4 1 Unit R2 8 Unit STNK 17 Lembar SIM 4 Buah.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat yang mengunakan kendaraan roda dua agar dapat melengkapi persyaratan dan jangan menggunakan knalpot blong himbaunya. (Inh)
Akp Rio Artha Luwih SH Sik Msi melalui Bripka Radi Saputra Baur Sim megatakan 6/3 bersama jajaran dalam melaksanakan razia hari pertama senin 02/03 dilokasi depan Mapolres Lahat berhasil melakukan penindakan tilang sebanyak 34 set tilang R2 19 Unit
STNK 14 Lembar SIM 1 Buah.
Selasa hari kedua 03/03 masih dilokasi Mapolres Lahat Jumlah penindakan tilang sebanyak 45 set tilang R4 1 Unit R2 18 Unit STNK 22 Lembar SIM 4 Buah.
Begitu juga dihari terahir rabu 04/03 dilokasi depan Sat lantas kembali melakukan penindakan tilang sebanyak 30 set tilang R4 1 Unit R2 8 Unit STNK 17 Lembar SIM 4 Buah.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat yang mengunakan kendaraan roda dua agar dapat melengkapi persyaratan dan jangan menggunakan knalpot blong himbaunya. (Inh)