masukkan script iklan disini
MUBA,DS. - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dianggarkan oleh Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin nampaknya menjadi sorotan dari berbagai elemen lapisan Masyarakat, pasalnya Anggaran tersebut diperuntukan untuk membangun Infrastruktur yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.
Salah satu tujuan Dana APBD yang dianggarkan oleh pemerintah kabupaten Musi Banyuasin yaitu pada tahun 2019 untuk membangun dan meningkatkan Infrastruktur jalan yang ada. Hal ini pun senada dengan Peningkatan Jalan desa Muara Teladan menuju desa Lumpatan.
Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan Dana APBD tahun 2019 senilai Rp.2.461.093.584,- (Dua Milyar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Sembilan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) guna melaksanakan Peningkatan jalan desa Muara Teladan menuju desa Lumpatan.
Dalam hal ini, dari pantauan awak media proyek bernomor lelang 24/05/POKJA.XI/BPBJ.PUPR/APBD-P/2019 terindikasi banyak memainkan bahan material, tipe tanah timbunan dan, Sfeksifikasi Adukan Cor yang lebih banyak Pasir dibandingkan Campuran Semen, sehingga Peningkatan jalan tersebut diduga asal jadi.
Diketahui, peningkatan jalan sepanjang 520 meter tersebut, menurut informasi yang dihimpun awak media menggunakan Tipe Cor Beton K 300, selain itu dibarangi juga pemasangan Besi Dowel Arah Melintang, dan menggunakan Aggregat Klas B.
Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Zulkarnain dalam menanggapi hal ini mengungkapkan, jelas kami lihat, diduga peningkatan jalan dengan menggunakan beton K 300 itu banyak terindikasi permainan bahan material, secara tidak langsung dari campuran semen dan pasirnya pun terlihat banyak pasir dari pada semennya sehingga tidak berimbang.
" Dalam hal ini kami tidak akan tinggal diam dengan banyaknya temuan-temuan ini, sejatinya jika Dinas Terkait cepat tanggap, pasti memahami kalau banyak permasalahan didalamnya pengerjaan proyek-proyek yang kami pantau beberapa waktu lalu, termasuk proyek peningkatan Jalan Muara Teladan - Lumpatan," ungkap Zulkarnain.
Lebih lanjut, saya kira semestinya hal ini menjadi temuan-temuan yang dapat menjadi acuan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memonitoring, jangan semata-mata proyek usai dan telah selesai pemeriksaan BPK tiba-tiba usai dan lepas tangan.
" Kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi terkait beberapa Proyek yang kami temukan dilapangan, tidak salah jika sebagai Sosial Kontrol kami meminta untuk instansi terkait lebih memonitor pekerjaan kedepannya nanti, karena ini menyangkut umur bangunan, lama atau tidaknya," tegasnya.(tim)
Salah satu tujuan Dana APBD yang dianggarkan oleh pemerintah kabupaten Musi Banyuasin yaitu pada tahun 2019 untuk membangun dan meningkatkan Infrastruktur jalan yang ada. Hal ini pun senada dengan Peningkatan Jalan desa Muara Teladan menuju desa Lumpatan.
Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan Dana APBD tahun 2019 senilai Rp.2.461.093.584,- (Dua Milyar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Sembilan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) guna melaksanakan Peningkatan jalan desa Muara Teladan menuju desa Lumpatan.
Dalam hal ini, dari pantauan awak media proyek bernomor lelang 24/05/POKJA.XI/BPBJ.PUPR/APBD-P/2019 terindikasi banyak memainkan bahan material, tipe tanah timbunan dan, Sfeksifikasi Adukan Cor yang lebih banyak Pasir dibandingkan Campuran Semen, sehingga Peningkatan jalan tersebut diduga asal jadi.
Diketahui, peningkatan jalan sepanjang 520 meter tersebut, menurut informasi yang dihimpun awak media menggunakan Tipe Cor Beton K 300, selain itu dibarangi juga pemasangan Besi Dowel Arah Melintang, dan menggunakan Aggregat Klas B.
Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Zulkarnain dalam menanggapi hal ini mengungkapkan, jelas kami lihat, diduga peningkatan jalan dengan menggunakan beton K 300 itu banyak terindikasi permainan bahan material, secara tidak langsung dari campuran semen dan pasirnya pun terlihat banyak pasir dari pada semennya sehingga tidak berimbang.
" Dalam hal ini kami tidak akan tinggal diam dengan banyaknya temuan-temuan ini, sejatinya jika Dinas Terkait cepat tanggap, pasti memahami kalau banyak permasalahan didalamnya pengerjaan proyek-proyek yang kami pantau beberapa waktu lalu, termasuk proyek peningkatan Jalan Muara Teladan - Lumpatan," ungkap Zulkarnain.
Lebih lanjut, saya kira semestinya hal ini menjadi temuan-temuan yang dapat menjadi acuan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memonitoring, jangan semata-mata proyek usai dan telah selesai pemeriksaan BPK tiba-tiba usai dan lepas tangan.
" Kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi terkait beberapa Proyek yang kami temukan dilapangan, tidak salah jika sebagai Sosial Kontrol kami meminta untuk instansi terkait lebih memonitor pekerjaan kedepannya nanti, karena ini menyangkut umur bangunan, lama atau tidaknya," tegasnya.(tim)