• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pabung 0402-OKI/OI Hadiri Ratas Tentang Rencana Pembatasan Shalat Jumat & Kegiatan Keagamaan Yang Sifatnya Mengumpulkan Massa/Umat" Di Ruang Rafat Bupati Ogan Ilir

    Jumat, 27 Maret 2020, Maret 27, 2020 WIB Last Updated 2020-03-27T08:43:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS. - Dalam rangka merencanakan Pembatasan Shalat jum'at dan Kegaiatan Keagamaan yang bersifat mengumpulkan Masa dan Umat 
    ,Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat terbatas,jum'at (27/3/2020) diruang rapat utama pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.

    Rapat dipimpin dan dibuka langsung Assisten 1 Pemerintahan  Kabupaten  Ogan Ilir.

    H Abdurrahman Rosyidi dalam sambutannya mengatakan, Dalam rapat yang dihadiri MUI Kabupaten Ogan Ilir tersebut akan segera disusun Draf Fatwa, Segera akan dilaksanakan sosialisasi Fatwa tentang ditiadakannya Shalat Jumat,"Ya,Hari ini kemungkinan masih ada Masjid yang masih melaksanakan Shalat Jumat, karena belum adanya Fatwa MUI Kabupaten OI yang disosialisasikan.
    dan Jumat yang akan datang tidak ada lagi  Shalat Jum'at ,namum sebelumnya Pada hari Senin 30/03/2020 akan dilaksanakan rapat lagi untuk memantapakan hasil rapat ini,"katanya.

    Turut hadir dalam rapat Sekda Ogan Ilir,Kapolres Ogan Ilir, Perwira penghubung,Ketua MUI Ogan Ilir,Ketua Dewan Masjid,serta Para Kepala OPD terkait.(red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini