• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Miliki 99 Butir Extacy,SJN Berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

    Minggu, 08 Maret 2020, Maret 08, 2020 WIB Last Updated 2020-03-08T14:20:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS. - Satuan Reserse Narkotika dan  Obat - Obatan Terlarang (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir berhasil menangkap SJN (48) pelaku yang diduga bandar Narkoba,Petugas berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya yang beralamat di Dusun I RT.  001 Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir,kamis (5/03/2020).

    Kepala Bagian Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah mengatakan sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) butir Narkotika jenis Pil Extacy dengan bentuk B warna Coklat Muda dengan berat Bruto 40,01 gram, ditambah 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,15 gram telah berhasil diamankan Satresnarkoba bersama pelaku,"ya,pihak satresnarkoba berhasil menangkap pelaku yang diduga bandar beserta barang bukti sebanyak 99 butir pil extacy dan 1 paket narkotika jenis shabu,"katanya.
    Selanjutnya ia menjelaskan Pada saat diamankan Pelaku sedang berada di dalam rumah pelaku, kemudian pada saat dilakukan pencarian barang bukti kemudian ditemukanlah 99 (sembilan puluh sembilan) butir Narkotika jenis Pil Extacy dan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu," yang mana Pelaku mengakui bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya, Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan pengembangan lebih lanjut."jelasnya.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini