• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KOMUNITAS PENGGERAK PERADABAN

    Rabu, 11 Maret 2020, Maret 11, 2020 WIB Last Updated 2020-03-10T23:48:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Artikel Oleh: Husnil Kirom, M.Pd.
    (Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara)
    _____________________________________________
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meluncurkan program baru sebagai Episode 4 Merdeka Belajar, yakni Program Organisasi dan Relawan Penggerak. Program baru tersebut ditujukan untuk menggerakkan sekolah-sekolah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia, terutama guru dan siswa. Selain itu, Kemendikbud juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia. Dimungkinkan dalam beberapa tahun ke depan Kemendikbud akan mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah dan guru di dalamnya. Sehingga organisasi dan relawan penggerak ini nantinya membantu meningkatkan hasil belajar siswa, mutu pendidikan, bahkan memajukan peradaban Indonesia.

    Ormas Komunitas Penggerak

    Program Organisasi Penggerak akan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam mengembangkan mutu pendidikan di Indonesia. Dari program baru Organisasi Penggerak ini selanjutnya Kemendikbud membentuk Komunitas Penggerak. Komunitas Penggerak merupakan wujud komitmen Kemendikbud yang berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan terbaik bagi seluruh siswa Indonesia. Komunitas Penggerak berisikan Organisasi Penggerak dan Relawan Penggerak yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia. Kemendikbud mengajak semua organisasi dan relawan untuk bergotong royong menciptakan inovasi pembelajaran. Hal tersebut dilakukan melalui pendaftaran di website resmi, baik sebagai Organisasi Penggerak maupun Relawan Penggerak secara gratis. Dimana setiap ormas yang berorientasi di bidang pendidikan dan pelatihan tersebut mendaftarkan diri dan diterima, maka akan mendapatkan kucuran dana setelah telah resmi bergabung. Ormas bidang pendidikan tersebut akan membuat proposal sesuai informasi di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id yang akan diseleksi dan diverifikasi Tim Pakar Independen. Pengumuman dan registrasi dilakukan mulai tanggal 2 Maret 2020. Nantinya calon organisasi penggerak dapat mendaftarkan diri dengan terlebih dahulu mengunduh dan melengkapi proposal yang sudah disiapkan pada laman tersebut.

    Kemendikbud dengan Organisasi Penggerak menyediakan Program Organisasi Penggerak merupakan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Program Organisasi Penggerak melibatkan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Organisasi Penggerak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara mandiri atau dengan dukungan pemerintah dalam implementasi proyek rintisan. Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak pada tahap awal mencakup sekolah pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP yang berpartisipasi dalam proyek rintisan. Program berlangsung di kabupaten/kota yang sudah diidentifikasi oleh Organisasi Penggerak dalam koordinasi Kemendikbud dan Dinas Pendidikan.

    Fase pertama program ini akan dilaksanakan dari tahun 2020 sampai 2022. Adapun aktivitas yang diselenggarakan Kemendikbud dalam mendukung Program Organisasi Penggerak, meliputi: (a) Melakukan identifikasi, evaluasi, dan seleksi calon Organisasi Penggerak berbasis proposal dengan melampirkan bukti dampak pelaksanaan program di waktu lampau; (b) Memberikan dukungan pelaksanaan program selama periode implementasi; (c) Melakukan monitoring dan evaluasi melalui mengumpulan data pelaksanaan program dalam tiga periode yaitu tahap pertama dinamakan baseline, tahap paruh pelaksanaan disebut dengan midline, dan tahap akhir adalah endline; (d) Melakukan observasi proses pembelajaran selama implementasi program dengan memberdayakan SDM terdekat; (e) Melakukan pengawasan dan pendampingan penggunaan dana bantuan pemerintah. Bagi organisasi yang sudah terdaftar dalam Komunitas Penggerak memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak. Program ini akan mendorong hadirnya Sekolah Penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi. Fokus utamanya adalah peningkatkan kualitas guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Organisasi yang berpartisipasi dapat menerima dukungan pemerintah untuk mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun 2020-2022 Program Organisasi Penggerak memiliki sasaran peningkatkan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP. Terdapat tiga program dalam Program Organisasi Penggerak, yaitu Program Gajah, Program Macan, dan Program Kijang.

    Pertama, Program Gajah adalah program dengan bukti peningkatan hasil belajar siswa dan peningkatan motivasi, pengetahuan atau praktek pembelajaran guru atau kepala sekolah. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di lebih dari 100 sekolah atau PAUD. Program ini dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti Program Gajah harus bisa menunjukan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah dan peningkatan dampak pada hasil belajar siswa. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif. Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti Program Gajah akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di lebih dari 100 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah yang telah diberi program akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

    Kedua, Program Macan adalah program dengan bukti peningkatan motivasi, pengetahuan atau praktek pembelajaran guru atau kepala sekolah. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di 21 s.d. 100 sekolah atau PAUD. Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Macan’ harus bisa menunjukkan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif. Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti ‘Program Macan’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua tahun untuk menjalankan program di 21-100 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah pada organisasi akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

    Ketiga, Program Kijang adalah program dengan bukti pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Dalam kategori ini organisasi bisa mendapat bantuan untuk menjalankan proyek rintisan di 5 s.d. 20 sekolah atau PAUD. Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah pengalaman merancang dan menginplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Kijang’ harus bisa menunjukan rekam jejak program. Bukti dampak kuantitatif atau kualitatif akan memperkuat potensi untuk diterima dalam Program Organisasi Penggerak. Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti ‘Program Kijang’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 5-20 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah pada organisasi akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrument pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

    Guru sebagai Relawan Penggerak

    Selain Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud juga menyiapkan Program Guru Penggerak yang dimulai tahun 2020. Hal ini memungkinkan tersedianya kesempatan bagi individu-individu yang ingin menjadi relawan di Komunitas Penggerak. Relawan ini merupakan individu-individu terampil dan kompeten yang peduli terhadap dunia pendidikan. Caranya dengan mendaftar secara daring di Komunitas Penggerak sebagai relawan. Kemendikbud atau organisasi yang berpartisipasi dalam Program Organisasi Penggerak dapat menghubungi individu tersebut untuk meminta dukungan dalam mengimplementasikan program yang telah direncanakan. Dalam hal ini Relawan Penggerak dapat mengambil peran melalui kolaborasi dengan Organisasi Penggerak dalam sebuah proyek rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di berbagai daerah di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi sampai menemukan dan melatih guru di daerah kabubaten/kota se-Indonesia sebagai Gurunya Guru. Dengan alasan bahwa guru yang baik atau yang tepat untuk menjadi Gurunya Guru haruslah berasal dari daerah yang sama. Alasannya adalah ada berbagai adat dan asas-asas yang dimungkinkan memudahkan guru berkoordinasi, berkomunikasi, dan membangun persepsi yang sama di setiap daerah. Hal ini yang menjadi kesulitan sekaligus tantangan bagi Kemendikbud. Perlu ada kriteria seleksi yang menyesuaikan dengan karakteristik dan kompetensi guru-guru di masing-masing daerah, bukan hanya berupa tes kemampuan saja. Selanjutnya dilakukan Pelatihan Guru Penggerak atau Master Teachers. Pelatihan yang dimaksudkan ini akan dilakukan dalam kegiatan di Balai Guru Merdeka dengan harapan akan muncul calon-calon pemimpin sekolah, seperti kepala sekolah, guru, calon guru yang memiliki dan menguasai semua kompetensi yang dipersyaratkan. Paradigma pelatihan Kemendikbud akan diubah dengan berkolaborasi dan bekerja sama dengan ormas atau NGO inon profit motif. Sehingga assesmen kompetensi yang menjadi tolok ukur pendidikan di masa mendatang tercapai maksimal.

    Pada tanggal 10 Maret 2020 akan dilaksanakan forum pertemuan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan, Dinas Pendidikan di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota. Organisasi Penggerak dapat saling mengenal dan menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan yang mengelola sekolah-sekolah. Selanjutnya, pada tanggal 16 Maret sampai 16 Mei 2020 akan dilakukan identifikasi kelayakan, evaluasi teknis, dan evaluasi keuangan. Kemudian memasuki tahap verifikasi pada tanggal 16 Mei - 30 Juni 2020. Tahap implementasi diharapkan dapat dilakukan mulai Juni 2020 - Mei 2022. “Implementasi dilakukan pada PAUD, SD, atau SMP di daerah yang sudah diajukan dan disetujui Kemendikbud,” ujar Supriano (Dirjen GTK Kemdikbud). Adapun relawan yang ingin terlibat dapat segera mendaftarkan diri melalui laman sekolah penggerak. Relawan kemudian akan dihubungi Kemendikbud atau organisasi yang berpartisipasi dalam program Organisasi Penggerak untuk meminta dukungan implementasi program. Beberapa pilihan peran yang bisa diambil oleh relawan penggerak, utamanya guru, yaitu: Konsultan ahli, Narasumber, Pelatihan, Fasilitator, Tutor, Ahli informasi dan teknologi, Fotografer, Videografer, Reporter, Penulis konten, Manajemen proyek, Peneliti, dan Penjamin mutu. Wahai para Guru Nusantara mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk melanjutkan pengabdian membangun negeri serta memajukan pendidikan dan peradaban bangsa menjadi lebih baik lagi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini