• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KADIS PMD LAHAT BERTEKAD 362 KEPALA DESA DARI 24 KECAMATAN BEBAS DARI KORUPSI

    Rabu, 04 Maret 2020, Maret 04, 2020 WIB Last Updated 2020-03-04T08:11:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS,---  Ekman Mulyadi S,Sos meski baru  menjabat Kadis DPMD ( dinas pemberdayaan masyarakat desa) Kabupaten  Lahat baru seumur jagung, namun beliau bertekad untuk  362 Kades  di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Lahat bebas dari Korupsi, pada penyeleksian awal syarat menjadi Kades benar di perhatikan mutu dan kwalitas, setelah menjadi Kades dilanjutkan dengan Bimtek , dan Pendamping Desa benar di terapkan selaku pengawasan Desa.  Hal ini seperti.disampaikan beliau diruang kerjanya disela pertemuan dengan perwakilan Warga Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat 4/3.

    Kadis DPMD merasa prihatin dengan menghilangnya Kades Tanjung Kurung Ilir dan  tidak melaksanakan fungsinya sebagai Kades, ketika ditanya Awak Media mengenai  mengenai kejelasan dari kasus ini dengan bijak beliau menjawab

    " Memang benar Kades Tanjung Kurung Ilir Yulian selama 6 bulan tidak menjalankan roda pemerintahan, sesuai dengan Pasal 40 Undang- undang tentang Desa no 6 tahun 2014,  kita kaji ulang Kasus Julian ini, Kita tau bahwa Kades telah menggelapkan dana Desa untuk di usulkan pemberentian Kades yang telah sesuai dengan Perangkat Desa  ke Bupati dan di Verifikasi ulang. Kita tinggal tunggu Musdes Desa Tanjung Kurung Ilir dan ditandatangani Bupati, mengenai kasus kades biarlah hukum yang bertindak." Pungkas Kadis (Nih)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini