masukkan script iklan disini
LAHAT.DS,--- Ekman Mulyadi S,Sos meski baru menjabat Kadis DPMD ( dinas pemberdayaan masyarakat desa) Kabupaten Lahat baru seumur jagung, namun beliau bertekad untuk 362 Kades di 24 Kecamatan dalam Kabupaten Lahat bebas dari Korupsi, pada penyeleksian awal syarat menjadi Kades benar di perhatikan mutu dan kwalitas, setelah menjadi Kades dilanjutkan dengan Bimtek , dan Pendamping Desa benar di terapkan selaku pengawasan Desa. Hal ini seperti.disampaikan beliau diruang kerjanya disela pertemuan dengan perwakilan Warga Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat 4/3.
Kadis DPMD merasa prihatin dengan menghilangnya Kades Tanjung Kurung Ilir dan tidak melaksanakan fungsinya sebagai Kades, ketika ditanya Awak Media mengenai mengenai kejelasan dari kasus ini dengan bijak beliau menjawab
" Memang benar Kades Tanjung Kurung Ilir Yulian selama 6 bulan tidak menjalankan roda pemerintahan, sesuai dengan Pasal 40 Undang- undang tentang Desa no 6 tahun 2014, kita kaji ulang Kasus Julian ini, Kita tau bahwa Kades telah menggelapkan dana Desa untuk di usulkan pemberentian Kades yang telah sesuai dengan Perangkat Desa ke Bupati dan di Verifikasi ulang. Kita tinggal tunggu Musdes Desa Tanjung Kurung Ilir dan ditandatangani Bupati, mengenai kasus kades biarlah hukum yang bertindak." Pungkas Kadis (Nih)
Kadis DPMD merasa prihatin dengan menghilangnya Kades Tanjung Kurung Ilir dan tidak melaksanakan fungsinya sebagai Kades, ketika ditanya Awak Media mengenai mengenai kejelasan dari kasus ini dengan bijak beliau menjawab
" Memang benar Kades Tanjung Kurung Ilir Yulian selama 6 bulan tidak menjalankan roda pemerintahan, sesuai dengan Pasal 40 Undang- undang tentang Desa no 6 tahun 2014, kita kaji ulang Kasus Julian ini, Kita tau bahwa Kades telah menggelapkan dana Desa untuk di usulkan pemberentian Kades yang telah sesuai dengan Perangkat Desa ke Bupati dan di Verifikasi ulang. Kita tinggal tunggu Musdes Desa Tanjung Kurung Ilir dan ditandatangani Bupati, mengenai kasus kades biarlah hukum yang bertindak." Pungkas Kadis (Nih)