• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Ogan iIlir Rapat Paripurna,Semua Fraksi Setuju Terhadap 5 Raperda Usul Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir

    Selasa, 10 Maret 2020, Maret 10, 2020 WIB Last Updated 2020-03-10T02:01:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir kembali menggelar rapat paripurna,Senin (9/03/2020) diruang rapat paripurna DPRD Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir.

    Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD OI Suharto SH HS tersebut mendengarkan langsung pemaparan pandangan umum  Fraksi - Fraksi DPRD terhadap 5 Raperda usul pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

    Dalam pemaparan pandangan umum tersebut semua Fraksi menyetujui terhadap 5 Raperda usul Pemkab Ogan Ilir,hanya saja ada 2 Fraksi yaitu Fraksi PPP dan Fraksi Bergerak yang mengharapkan pengelolaan sampah dapat menjadi bermanfaat menjadi Pupuk dan mengenai Perda hiburan yang sudah dibentuk dapat direvisi 

    A Juru bicara Fraksi PPP H Sopyan Ali Mengusulkan bahwa hasil pengelolaan sampah diharapkan dapat dijadikan pupuk dan perda hiburan yang sudah dibentuk sekiranya dapat direvisi,"ya ,karena hiburan malam kalau bisa jangan ada lagi hiburan malam ,cukup hiburan dari jam 08.00 pagi sampai pukul 17.00 sore,"katanya.

    Sementara Fraksi Bergerak melalui Juru bicaranya H Khusnul anam, meminta managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melakukan studi banding terhadap Rumah Sakit yang ada di Sumatera Selatan,
    dan Fraksi bergerak juga meminta untuk revisi perda hiburan malam,"ya, saudara bupati sekiranya perda hiburan malam yang sudah ada dapat direvisi ,akhir kata 5 raperda kami setujui"ujarnya.

    Turut pula hadir pada paripurna Assisten 1,Dandim OI/OKI,Para kepala OPD,serta Para Camat sekabupaten Ogan Ilir.(drs)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini