• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bawaslu Menghimbau Agar KPU D Kabupaten Ogan Ilir Mencermati Anggota PPS Harus Yang Independent

    Rabu, 11 Maret 2020, Maret 11, 2020 WIB Last Updated 2020-03-11T06:36:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, -- Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir merekomendasikan 32 nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus tes tertulis yang terindikasi Partai Politik dan ada hubungan Suami Istri.

    Menurut Idris, Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, ada 32 nama PPS di 11 Kecamatan, Kabupaten Ogan Ilir yang direkomendasikan ke KPU Ogan Ilir yang telah dinyatakan lulus tes tertulis terindikasi Partai Politik dan hubungan Suami Istri.

    “25 orang terindikasi Partai Politik dan 7 orang ada hubungan Suami Istri,” ungkapnya.

    Terkait nama – nama calon anggota yang direkomendasikan, terindikasi parpol dan hubungan suami istri ini, Bawaslu menghimbau kepada KPU Ogan Ilir untuk kembali mencermati, agar anggota PPS yang terpilih nanti adalah orang – orang yang independen dan sesuai dengan aturan perundangan – undangan.

    “Kalau penyelenggara cacat hukum, maka seluruh produk yang dikeluarkannya akan cacat hukum juga,” ujarnya. Yus
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini