masukkan script iklan disini
LAHAT.DS,--- Dalam rangka memenuhi target Incame PAD Kabupaten Lahat tahun 2020 di sektor pajak bumi dan bangunan, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Pemkab Lahat.
Subranudin Kepala Bapenda melalui Asrol Fansori Kabid Restibusi dan PAD didampingi Herliana Kasi BPHTB, bertempat di ruangan Camat Mulak Ulu Kecamatan Mulak Ulu menggelar Sosialisasi Penyampaian SSPT untuk Tahun 2020 kepada 16 Kades dan perwakilannya.5/3.
Menurut Asrol dengan adanya penyampaian langsung kepada Kades kepada warganya untuk segera melunasi Pajak Bumi Bangunannya, karena merupakan salah satu indikator Pendapatan daerah. Alhamdulilah untuk Kecamatan Mulak Ulu tahun 2019 tidak ada tunggakan pajak terhutang, diharapkan pada tanggal 31 September 2020 tepat waktu pelaporannya " tutur Asrol.
Sementara itu Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSi merespon positif dengan adanya penyampaian SPPT tahun 2020 ini (Nih.
Subranudin Kepala Bapenda melalui Asrol Fansori Kabid Restibusi dan PAD didampingi Herliana Kasi BPHTB, bertempat di ruangan Camat Mulak Ulu Kecamatan Mulak Ulu menggelar Sosialisasi Penyampaian SSPT untuk Tahun 2020 kepada 16 Kades dan perwakilannya.5/3.
Menurut Asrol dengan adanya penyampaian langsung kepada Kades kepada warganya untuk segera melunasi Pajak Bumi Bangunannya, karena merupakan salah satu indikator Pendapatan daerah. Alhamdulilah untuk Kecamatan Mulak Ulu tahun 2019 tidak ada tunggakan pajak terhutang, diharapkan pada tanggal 31 September 2020 tepat waktu pelaporannya " tutur Asrol.
Sementara itu Camat Mulak Ulu Sumarno SE, MSi merespon positif dengan adanya penyampaian SPPT tahun 2020 ini (Nih.