• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bahaya Covid 19, Forkopimcam Bayung Lencir Sisir Tempat Hiburan Malam Hingga Edukasi ke Masjid

    Minggu, 29 Maret 2020, Maret 29, 2020 WIB Last Updated 2020-03-29T12:10:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA, DS. - Sosialisasi dan edukasi bahaya wabah Covid-19 atau virus Corona terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin hingga ke kawasan-kawasan pelosok. 

    Jumat (27/3/2020) pagi hingga malam hari Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM bersama jajaran Forkopimcam Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Roni Hasibuan SH dan Danramil  Bayung Lencir Kapt Info Suprayitno mendatangi sejumlah warung Remang-remang dan Hiburan Malam Desa Simpang Bayat, Telang dan Sindang Marga guna memberikan pemahaman dan sosialisasi ancaman Covid-19. 

    "Dalam kesempatan itu kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membatasi interaksi sosial antara sesama masyarakat (Social Distancing) dan melakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk menghindari terpaparnya virus Corona Covid 19," ujar Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir. 

    Selain itu juga melakukan Penyemprotan Disinfektan di lingkungan rumah warga, toko, pasar dan Masjid-masjid yang berada di pinggir jalan lintas bersama petugas Manggala Agni dan Para Relawan Pemuda dari KNPI dan Karang Taruna.

    Penyemprotan desinfektan ini memanfaatkan teknologi cuka kayu dan bambu dari hasil penelitian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  yang dianggap lebih ampuh dibanding etanol dan salep komersial.

    "Kami juga membagikan selebaran dan sosialisasi kepada pengurus Masjid terkait surat seruan bersama Pemkab Muba, MUI Kab Muba dan DMI Kab Muba tanggal 26 Maret 2020 mengenai penyelenggaraan Sholat Jumat dan Isra' Mikraj di dalam wilayah Kabupaten Muba," terangnya.

    Selain itu juga melakukan sosisalisasi kepada wanita penghibur dan pengunjung hiburan malam dan warung remang-remang terkait bahaya penyebaran virus corona (Covid -19).

    "Kami juga menghimbau kepada wanita penghibur yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Bayung Lencir agar kembali ke daerah asalnya masing-masing dan diberikan waktu paling lama 1 minggu untuk meninggalkan wilayah Kecamatan Bayung Lencir serta bersama Forkopimcam memerintahkan tempat hiburan segera di tutup kerena ilegal," bebernya.

    Sementara itu Kapolsek Bayung lencir AKP Jon Roni M Hasibuan SH berharap agar semua elemen bersinergi membantu memerangi wabah pandemi Corona ini.

    "Saya berharap kepada semua unsur masyarakat bersama forkopimcam dan instansi terkait  bersatu padu menanggulagi wabah ini" tambahnya(hsred) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini