• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar Pancasila Di Meranjat

    Kamis, 13 Februari 2020, Februari 13, 2020 WIB Last Updated 2020-02-13T09:59:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, --  Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi 7,  H Yulian Gunhar sekaligus anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Dapil Sumsel II, kembali mengelar sosialisasi pentingnya empat pilar Pancasila dan UUD 1945, kepada ratusan masyarakat di Desa Meranjat Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (5/2) kemarin.
    Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut dihadiri juga oleh salah seorang pimpinan DPRD OI Wahyudi ST dari fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan M Rizal serta diikuti oleh 150 warga setempat dari berbagai elemen masyarakat seperti ibu rumah tangga, petani, tokoh agama dan tokoh pemuda.

    H Yulian Gunhar yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa Pentingnya makna yang terkandung  dalam empat pilar Pancasila dan UUD 1945, dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ternyata bisa
    diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dimana Empat pilar kebangsaan yakni Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

    " MPR RI selaku lembaga legislatif negara, akan selalu menghidupkan kembali nilai-nilai empat pilar tersebut, salah satunya dengan terus menyosialisasikannya ke masyarakat, apalagi Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Bangsa menumbuhkan rasa persatuan keberagaman rakyat Indonesia yang tinggal bersama," ujarnya.

    Menurutnya sebagai dasar negara, Pancasila sangat menjunjung kebersamaan musyawarah untuk mufakat, meminimalkan terjadinya gesekan atau konflik di tengah masyarakat, seperti Lima sila utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tercantum juga pada Pembukaaan Undang - Undang Dasar 1945, keadilan sosial yang tetap memegang nilai agama.

    "Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk Negara, dimana Indonesia sebelum kemerdekaan dan Indonesia setelah kemerdekaan. Konsep Negara Kesatuan kita berlandaskan dengan Pancasila dan UU tahun 1945," jelasnya.

    Nampaknya sosialisasi ini dijadikan momentum juga oleh beberapa warga yang ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Anggota DPR RI H Yulian Gunhar. Tentu hal itu ditanggapi serius oleh H Yulian Gunhar dengan harapan nantinya aspirasi yang dihimpun dapat ditindaklanjuti.*H2y*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini