• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Simpan Shabu Dalam Kotak Rokok,Buruh Harian Ini digelandang Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

    Sabtu, 29 Februari 2020, Februari 29, 2020 WIB Last Updated 2020-02-29T08:41:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS. - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Ogan Ilir berhasil meringkus Hermansyah (47) Pelaku yang diduga memiliki,menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu,selasa (25/02/2020) dijalan kimerogan lorong pendawa Kecamatan Kertapati Kotamadya Palembang.
    Hermansyah yang berprofesi sebagai buruh harian tersebut berhasil diamankan satresnarkoba saat sedang menunggu HLM untuk memberikan narkotika jenis shabu.

    Kepala Bagian Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah mengatakan, Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku dan mengamankan Barang Bukti (BB), berupa 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu didalam plastik klip bening didalam Kotak Rokok Gudang Baru di dalam Kantong Plastik dengan berat bruto 13,73 gram,"ya,Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menangkap pelaku Hermansyah dan mengamankan BB sebanyak 2 paket Narkotika jenis shabu didalam plastik klip bening didalam kotak rokok Gudang Baru didalam kantong Plastik dengan berat 13,73 gram,"katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"untuk saat ini pelaku dan BB sudah diamankan satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujarnya.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini