• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda MubaTegaskan Seluruh Cafe dan Warung Remang-Remang Di Tutup Semua

    Kamis, 06 Februari 2020, Februari 06, 2020 WIB Last Updated 2020-02-06T15:13:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA, DS.-- Mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Serasan Sekate, Rabu (5/2/2020) malam Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi didampingi Satpol PP dan Forkopimcam Sekayu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah cafe yang meresahkan di wilayah Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.

    Pantauan di lokasi tampak Sekda Muba Drs Apriyadi MSi didampingi pihak terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik-pemilik Cafe yang berada di kawasan Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, alhasil semua pemilik cafe siap mentaati aturan penutupan cafe tersebut. 

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Drs Apriyadi M.Si menegaskan kepada semua pemilik cafe untuk segera menutup cafe atau tempat hiburan yang selama ini dinilai warga meresahkan.

    "Pemilik cafe diberi kesempatan sampai 9 Februari 2020 untuk mengemas barang-barang. Setelah tanggal 9 itu cafe-cafe tidak boleh lagi dibuka," tegas Apriyadi.

    Menurut Apriyadi, penutupan cafe tersebut sudah sangat tepat dilakukan guna meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan. "Sudah banyak juga laporan dari warga, sesuai instruksi pak Bupati Dodi Reza kalau ini harus segera ditertibkan," ungkap Apriyadi.

    Lanjut Apriyadi, keberadaan cafe tersebut juga berpotensi menimbulkan peredaran narkoba dan prostitusi di Muba. "Ini juga langkah konkrit pak Bupati Dodi Reza untuk menjaga Muba terus sebagai daerah yang zero konflik," tukasnya.

    Sementara itu, Kasat Pol PP Muba Joni Martohonang AP mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, serta Kecamatan untuk monitoring ke lapangan guna memastikan semua cafe meresahkan di Muba sesuai jadwal yang sudah disepakati.

    "Kita harapkan agar semua pemilik cafe taat dan sepakat dengan aturan ini. Guna menciptakan suasana di Muba yang selalu kondusif," pungkasnya.

    Senada Camat Sekayu Marko Susanto menambahkan bahwa pihak kecamatan akan segera menyampaikan surat kepada pemilik- pemilik cafe yang dianggap dapat meresahkan masyarakat.

    "Penyampaian surat sebagai tindaklanjuti setelah inspeksi mendadak langsung akan segera kami laksanakan", tambah Marko. 

    Laporan: Hasim
    Redaksi.www.dutasumsel.com 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini