masukkan script iklan disini
LAHAT.DS,- Polres Lahat pada hari ini, Senin 24 Februari 2020 menggelar Press Konfernce terhadap pencurian dengan pemberatan ( Curat ) diwilayah Hukum Polres Lahat.
Dalam Press Conference nya, AKBP Irwansyah S.I.K., SH.,CLA Selaku Kapolres Lahat didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Lahat mengatakan bahwa Satreskrim Polres Lahat dalam kurun waktu 1,5 Bulan dari Januari - Februari ditahun 2020 telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan, Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herry Yusman SH didampingi Kanit Pidum Ipda Angga Nugrah telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Curanmor sesuai pasal 363 dan 365 KUHP yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat juga mengatakan bahwa Satu pelaku atas nama SUDARMAN Als SUDAR Bin BASTOMI (Alm), Umur 43 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Lawang Agung Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat ditembak mati petugas dikarena melakukan perlawanan pada saat hendak di tangkap.
Pada saat penangkapan, satu personil team Tigers menerima tusukan senjata tajam dari pelaku Sudarman yang mengenai posisi bagian sebelah kiri tubuh Anggota, namun Alhamdulillah Anggota tidak sampai terluka dikarenakan memakai rompi pengamanan.
Karena tersangka Sudarman melakukan perlawan terhadap anggota kita, terpaksa Tsk kita lumpuhkan dan akhirnya meninggal Dunia. Ujar Kapolres.
Selain pengungkapan kasus Curanmor yang menewaskan Sudarman. Satreskrim juga telah berhasil melakukan ungkap kasus pelaku curanmor lainnya. Diataranya dalam pengungkapan Ciranmor lainnya, petugas juga berhasil meringkus dua pelaku Curanmor yang juga dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.
Para tersangka curanmor berhasil diamankan, berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 15 unit serta satu buah kendaraan jenis minibus warna putih merek Toyota Agya serta Sat Reskrim Lahat juga menghadirkan para tersangka dalam press Konference ini.
“Ungkap kasus yang kita lakukan dalam satu bulan setengah ini, kita berhasil mengamankan belasan tersangka berikut barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat. Satu tersangka kita tindak tegas kerena berusaha melawan dan menikam anggota dengan senjata tajam jenis Kuduk bergagang kayu pada saat hendak diamankan,” Ujar Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.,I.,K.,MH., CLA kepada Awak media.
Kemudian, Kapolres juga mengungkapkan kasus curanmor yang menimpa korban ibu-ibu di kecamatan Jarai kabupaten Lahat.
Dijelaskan oleh Kapolres, korban tersebut mengalami kekerasan dari pelaku serta menderita kerugian uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,-00.
" Dalam kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk selalu berhati - hati jika menarkirkan kendaraan, karena kejahatan selalu mengintai kita " Pungkas Kapolres.
Laporan,HNI
Redaksi.www.dutasumsel.com
Dalam Press Conference nya, AKBP Irwansyah S.I.K., SH.,CLA Selaku Kapolres Lahat didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Lahat mengatakan bahwa Satreskrim Polres Lahat dalam kurun waktu 1,5 Bulan dari Januari - Februari ditahun 2020 telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan, Curanmor dan Pencurian dengan Kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herry Yusman SH didampingi Kanit Pidum Ipda Angga Nugrah telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Curanmor sesuai pasal 363 dan 365 KUHP yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat juga mengatakan bahwa Satu pelaku atas nama SUDARMAN Als SUDAR Bin BASTOMI (Alm), Umur 43 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Lawang Agung Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat ditembak mati petugas dikarena melakukan perlawanan pada saat hendak di tangkap.
Pada saat penangkapan, satu personil team Tigers menerima tusukan senjata tajam dari pelaku Sudarman yang mengenai posisi bagian sebelah kiri tubuh Anggota, namun Alhamdulillah Anggota tidak sampai terluka dikarenakan memakai rompi pengamanan.
Karena tersangka Sudarman melakukan perlawan terhadap anggota kita, terpaksa Tsk kita lumpuhkan dan akhirnya meninggal Dunia. Ujar Kapolres.
Selain pengungkapan kasus Curanmor yang menewaskan Sudarman. Satreskrim juga telah berhasil melakukan ungkap kasus pelaku curanmor lainnya. Diataranya dalam pengungkapan Ciranmor lainnya, petugas juga berhasil meringkus dua pelaku Curanmor yang juga dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.
Para tersangka curanmor berhasil diamankan, berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 15 unit serta satu buah kendaraan jenis minibus warna putih merek Toyota Agya serta Sat Reskrim Lahat juga menghadirkan para tersangka dalam press Konference ini.
“Ungkap kasus yang kita lakukan dalam satu bulan setengah ini, kita berhasil mengamankan belasan tersangka berikut barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat. Satu tersangka kita tindak tegas kerena berusaha melawan dan menikam anggota dengan senjata tajam jenis Kuduk bergagang kayu pada saat hendak diamankan,” Ujar Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.,I.,K.,MH., CLA kepada Awak media.
Kemudian, Kapolres juga mengungkapkan kasus curanmor yang menimpa korban ibu-ibu di kecamatan Jarai kabupaten Lahat.
Dijelaskan oleh Kapolres, korban tersebut mengalami kekerasan dari pelaku serta menderita kerugian uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,-00.
" Dalam kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk selalu berhati - hati jika menarkirkan kendaraan, karena kejahatan selalu mengintai kita " Pungkas Kapolres.
Laporan,HNI
Redaksi.www.dutasumsel.com