• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelaku Pencuri Pipa Elnusa dibekuk tim Komodo tak berkutik dirumahnya

    Rabu, 05 Februari 2020, Februari 05, 2020 WIB Last Updated 2020-02-05T10:14:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS. - TIM KOMODO Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasilmengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Tim Komodo kali ini berhasil membekuk Yudi Dwika Prawira warga Ibul besar III Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir, yang merupakan satu diantara kawanan pelaku tindak pidana pencurian  Pipa milik PT Elnusa anak perusahaan PT Pertamina Pali,(31/1/2020).

    AKP Zainalsyah Kabag Humas Polres Ogan Ilir kepada awak media menjelaskan sekiranya Pada hari Minggu ,tanggal 15 Desember 2019 pukul 00.30 wib,
    Pelaku diduga menyuruh 7 (tujuh) tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya yakni Akbar Dean Pratama, Gusti, Ahmad Rizal, Sarwo Edi, Andika Tri Darmansyah, dan Riansyah untuk mengangkut pipa besi dengan upah Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) di TKP,"katanya.

    Selanjutnya " Tersangka Yudi Dwika Prawira bersama dengan Tersangka Firman  (DPO) dan Darwis (DPO) mengantar 7 (tujuh) tersangka tersebut ke samping gerbang Kampus Unsri Indralaya, Kemudian sesampainya di tempat tersebut, Tersangka Yudi, Firman, dan Darwis pergi meninggalkan 7 (tujuh) tersangka yang sdh ditangkap,Tidak lama kemudian, datang tersangka Aditya (DPO) dan Teguh (sudah ditangkap) membawa kendaraan jenis Truck Hino warna merah dan langsung menyuruh 7 (tujuh) tersangka yang sudah berada di samping gerbang kampus UNSRI tersebut untuk naik truck ,dan ikut bersama kedua tersangka menuju TKP Curat. Saat diperjalanan, 9 (sembilan) tersangka yang berada dalam truck, dipandu oleh tersangka *YUDI* terkait lokasi pipa yang sudah siap untuk diambil (curat). Setibanya di TKP Desa Payakabung Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir, 9 (sembilan) tersangka tersebut langsung melakukan curat dengan cara mengangkut 12 (dua belas) batang pipa besi milik PT. Pertamina ke dalam Truck Hino warna merah No. Pol BG 8597 UI,"Ujarnya.

    Masih katanya "Tim Komodo Satreskrim yang sedang melakukan patroli hunting dan kring serse, mendapat informasi dari warga bahwa ada kendaraan truck melintas membawa pipa, Seketika itu, Tim Komodo langsung menuju TKP dan mendapati tertangkap tangan pelaku sedang membawa pipa, Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres OI untuk ditindak lanjuti,"terangnya.

    Laporan : Tim
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini