• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lakukan Penyamaran ,Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 27 Butir Pil Ekstacy Logo Kodok

    Selasa, 25 Februari 2020, Februari 25, 2020 WIB Last Updated 2020-02-25T00:54:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS. - Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir berhasil membekuk Nova Jaya Permana (31) Pelaku yang diduga kurir Narkoba jenis Pil ekstasi jenis kodok.

    Pelaku behasil dibekuk saat petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli ,saat bertransaksi dengan petugas itulah pelaku berhasil dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir.
    Pelaku berhasil diamankan Di pangkalan ojek Simpang Palm Raya tepatnya di samping Indomaret Palm Raya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir,jumat (21/2/2020).

    Kepala Bagian Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainalsyah mengatakan, penangkapan pelaku diawali dari anggota Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan lalu melaksanakan UCB (Undercover Buy)," ya,sekira pukul 10.30 WIB pelaku yang bernama NOVA datang menemui anggota yang sedang UCB di pangkalan ojek samping mini market Indomart,  bersama 1 (satu) orang temannya yang bernama CAKOK, dimana teman pelaku menunggu di warung depan Pom Bensin Palm Raya, "katanya.

    "kemudian pelaku mendekati anggota yang melakukan penyamaran, lalu pelaku memperlihatkan bungkusan kantong plastik warna putih kepada Anggota yang sedang UCB dan mengatakan harganya 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), setelah anggota melihat bungkusan kantong plastik warna putih, kemudian anggota kepolisian yang sedang UCB (Undercover Buy) langsung membekuk pelaku,"ujarnya.

    "Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut."terangnya.(Drs)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini