masukkan script iklan disini
MUBA.DS, – Telah dilaksanakan Monitoring Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Muba ke Kecamatan Tungkal Jaya tentang Evaluasi Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019, Selasa (04/02/2020).
Monitoring ini dilakukan untuk mengurai Angka Kemiskinan dan juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
Komisi I DPRD Muba berharap kepada Pemerintah Daerah Musi Banyuasin agar Anggaran Belanja Langsung untuk Dana Desa dapat di tingkatkan lebih besar dari Belanja Tidak Langsung .
Di harapkan kedepan pemerintah daerah juga dapat meningkatkan Kesejahteraan Tunjangan Perangkat Desa karena Desa merupakan ujung tombak pemerintahan, dan juga diharapkan agar dapat di bangunnya kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada setiap Desa di Kabupaten Muba untuk Tahun Anggaran 2021.
Pada Anggaran Perubahan Tahun 2020 Melalui Program Dinas Sosial agar Karang Taruna kecamatan dapat di beri anggaran untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Dan juga diharapkan kepada pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan Tunjangan Sumber daya Aparatur yaitu Bendahara Desa dan Bendahara Kecamatan yang sifat pekerjaannya Akuntabel serta Urgent karena pekerjaan tersebut sangat Sentral dan Penting.
Kepada Pemerintah Desa agar dapat Melakukan Verifikasi data penduduk miskin supaya data penduduk miskin dapat Akurat dan Tepat Sasaran.
Monitoring ini dilakukan untuk mengurai Angka Kemiskinan dan juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
Komisi I DPRD Muba berharap kepada Pemerintah Daerah Musi Banyuasin agar Anggaran Belanja Langsung untuk Dana Desa dapat di tingkatkan lebih besar dari Belanja Tidak Langsung .
Di harapkan kedepan pemerintah daerah juga dapat meningkatkan Kesejahteraan Tunjangan Perangkat Desa karena Desa merupakan ujung tombak pemerintahan, dan juga diharapkan agar dapat di bangunnya kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada setiap Desa di Kabupaten Muba untuk Tahun Anggaran 2021.
Pada Anggaran Perubahan Tahun 2020 Melalui Program Dinas Sosial agar Karang Taruna kecamatan dapat di beri anggaran untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Dan juga diharapkan kepada pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan Tunjangan Sumber daya Aparatur yaitu Bendahara Desa dan Bendahara Kecamatan yang sifat pekerjaannya Akuntabel serta Urgent karena pekerjaan tersebut sangat Sentral dan Penting.
Kepada Pemerintah Desa agar dapat Melakukan Verifikasi data penduduk miskin supaya data penduduk miskin dapat Akurat dan Tepat Sasaran.
Laporan: Hsm/ril
Redaksi.www.dutasumsel.com