• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kegiatan dinsos Muba Patut Di Pertanyakan

    Kamis, 06 Februari 2020, Februari 06, 2020 WIB Last Updated 2020-02-06T15:08:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA,DS.-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) tetap memantau kasus dugaan korupsi Dinas Sosial (Dinsos) Muba yang sudah dilaporkan LSM PP-SUMSEL ke Kejati Sumsel, Kamis (23/1/2020) lalu. DPRD sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk ketika nantinya penyidik menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status hukumnya.

    "Biarkan proses hukumnya berjalan, kalau dugaannya sudah memenuhi unsur atau telah memiliki alat bukti yang cukup silakan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada. Begitu juga sebaliknya,seandainya dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan maka kami juga berharap nama baik Dinsos di bersihkan kembali," kata H Rabik SE SH, Wakil Ketua DPRD Muba, dalam pesan singkatnya, Kamis (6/2-2020).

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku tidak mau terlalu jauh berandai andai. Semua pihak diminta untuk mengedepankan azaz praduga tak bersalah sebelum adanya ketetapan hukum yang mengikat dalam Kasus tersebut. Disisi lain ia merasa yakin  Inspektorat Kabupaten Muba yang memiliki kewenangan untuk mereport laporan sudah melaksanakan tugas nya. 

    "Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saya yakin juga sudah melakukan auditnya. Mari kita hormati proses hukum dengan mengedepankan azaz praduga tak bersalah," himbau Ketua DPD PAN Muba tersebut.

    Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Pembangunan Sumatera Selatan (PP-SUMSEL) melaporkan sejumlah kegiatan kegiatan yang ditenggarai bermasalah pada Dinas Sosial (Dinsos) Muba pada tahun anggaran 2019. Laporan tersebut disampaikan saat menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (23/1/2020). Laporan diterima langsung Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH yang ikut mendampingi untuk meregister laporan di humas Kejati Sumsel.

    Beberapa kegiatan yang disorot secara khusus PP Sumsel antara lain:
    1.Kegiatan belanja bahan pangan untuk pendayagunaan penyandang cacat sebesar Rp 138.253.000.00.

    2.Pembinaan masyarakat terhadap nilai kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tahun 2019 dengan anggaran Rp 228.989.000,-

    3.Sewa gudang dan gedung kantor di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dengan anggaran Rp 91.625.000,-
    Ya
    4.Kegiatan mobilitas darat dan air di 15 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dengan anggaran Rp 1.238.459.000.00.

    "Kegiatan ini terkesan dibuat terselubung, informasi yang kami himpun dilapangan sejumlah kegiatan tersebut tidak terealisasi namun dibayarkan yang tentunya sangat merugikan negara," ujar koordinator PP Sumsel, Idham Zulfikri.

    Di samping menemukan banyak penyimpangan, pihaknya menduga banyak hal fiktif dalam pekerjaan tersebut. Bahkan ketika mencoba konfirmasi langsung dengan dinas sosial namun tidak mendapat penjelasan. 

    "Biarlah penegak hukum yang menyelidiki nya ,semoga laporan ini cepat di proses,"kata Idham Zulfikri, koordinator LSM PP-SUMSEL di Kejati Sumsel.

    Laporan : Tim
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini