• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hendak Gunakan Narkotika Ujang Tertangkap Sat Narkoba Polres Lahat

    Kamis, 20 Februari 2020, Februari 20, 2020 WIB Last Updated 2020-02-20T12:25:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS, -- Dari laporan Polisi Nomor :*
    - Lp / A-  34 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 19 februari  2020
    Hari Rabu tanggal 19 februari  2020 Jam 02.00 Wib,dilokasi Jalan gunung gajah kelurahan Gunung gajah kabupaten Lahat

    UJANG SUPRAN BIN UMAR HASAN (ALM) 35 tahun beralamat talang berangin gang serasan Rt.13 Rw. 05 no.42 kelurahan Bandar agung kacamatan Lahat

    Bernasib malang dirinya ditangkap Sat Narkoba Polres Lahat,dimana diketahui Ujang  salah satu dari pemain dan penguna narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dengan Barang Bukti Shabu  1 (satu)  paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,21 gram

    Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik  MH CLA melalui Kasat Narkoba AKP Bobby  Eltarik SH MH megatakan 20/2 Ujang Supran tertangkap berkat adanya jalinan kerjasama Polisi dan masyarakat melalui informasi yang disampaikan bahwasanya akan adanya pengunaan narkotika di lokasi jalan Gunung Gajah.

    Dengan adanya informasi tersebut jajaran Sat narkoba langsung melakukan lidik,setelah dipastikan benar langsung dilakukan penangkapan terhadap ujang sapran yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu
         
     Setelah dilakukan pemeriksaan ujang megakui barang haram tersebut miliknya,dengan adanya pegakuan itu ujang berikut barang bukti  dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.

    Laporan : INH
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini