masukkan script iklan disini
MUBA,DS. -- DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Keluang yang dihadiri oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan Beni Hernedi yang didampingi oleh Sekretaris Yakup Suprianto dan Wakabid Partai, Sabtu (15/02/2020).
Rapat Pengurus Anak Cabang (PAC) yang digelar ini bertujuan, agar dapat menginstruksikan kepada PAC setiap Kecamatan untuk melakukan pembentukan Ranting dan Anak Ranting di Desa-desa maupun Dusun-dusun disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini mengacu kepada Peraturan Partai No 9 Tahun 2019 Tentang Konsolidasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, melalui pembentukan Pengurus Ranting, Pengurus Anak Ranting, dan Pengurus Anak Cabang.
Plt Ketua PAC Kecamatan Keluang Sodingun SH dalam sambutannya mengatakan, "PAC Kecamatan Keluang terdiri dari 11 Orang, sementara itu Ketua Ranting Terdiri dari 14 Desa Se-Kecamatan keluang, untuk Kecamatan Keluang sendiri dalam Rapat ini dibagi 3 kordinator Yaitu Khadafi, Desi, dan Saya sendiri Sodingun," disampaikan Sodingun dalam sambutannya.
Sementara itu Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Musi Banyuasin dalam sambutannya mengungkapkan, dalam hal ini tujuan Rapat Pengurus Anak Cabang Keluang dengan mengajak KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Ranting yang telah kami sesuaikan dengan SK Partai yang mengacu pada Peraturan Partai No 9 Tahun 2019.
"Karena dalam berpartai kita harus tau Aturan Partai Karena Pada intinya telah saya keluarkan juga SK No 021 Februari 2020, berisikan intsruksi kepada PAC Partai untuk membentuk Ranting dan Anak Ranting yang diterjemahkan kepada Desa-desa maupun Dusun-dusun di Kecamatan Keluang. Maka dari itu saat ini akan kita data dan kita minta di Rapatkan kepada PAC untuk melakukan Pembentukan Ranting dan Anak Ranting Partai," ungkap Beni.
Rapat Pengurus Anak Cabang (PAC) yang digelar ini bertujuan, agar dapat menginstruksikan kepada PAC setiap Kecamatan untuk melakukan pembentukan Ranting dan Anak Ranting di Desa-desa maupun Dusun-dusun disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini mengacu kepada Peraturan Partai No 9 Tahun 2019 Tentang Konsolidasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, melalui pembentukan Pengurus Ranting, Pengurus Anak Ranting, dan Pengurus Anak Cabang.
Plt Ketua PAC Kecamatan Keluang Sodingun SH dalam sambutannya mengatakan, "PAC Kecamatan Keluang terdiri dari 11 Orang, sementara itu Ketua Ranting Terdiri dari 14 Desa Se-Kecamatan keluang, untuk Kecamatan Keluang sendiri dalam Rapat ini dibagi 3 kordinator Yaitu Khadafi, Desi, dan Saya sendiri Sodingun," disampaikan Sodingun dalam sambutannya.
Sementara itu Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Musi Banyuasin dalam sambutannya mengungkapkan, dalam hal ini tujuan Rapat Pengurus Anak Cabang Keluang dengan mengajak KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Ranting yang telah kami sesuaikan dengan SK Partai yang mengacu pada Peraturan Partai No 9 Tahun 2019.
"Karena dalam berpartai kita harus tau Aturan Partai Karena Pada intinya telah saya keluarkan juga SK No 021 Februari 2020, berisikan intsruksi kepada PAC Partai untuk membentuk Ranting dan Anak Ranting yang diterjemahkan kepada Desa-desa maupun Dusun-dusun di Kecamatan Keluang. Maka dari itu saat ini akan kita data dan kita minta di Rapatkan kepada PAC untuk melakukan Pembentukan Ranting dan Anak Ranting Partai," ungkap Beni.
Laporan :Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com