masukkan script iklan disini
MUBA,DS.-- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin terus membawa pelayanan publik.Kabupaten Musi Banyuasin lebih mudah, maju dan terdepan.
Melalui Dinas Dukcapil Muba, Bupati Dodi adalah salah satu pemimpin daerah di Indonesia yang sudah menerapkan pelayanan publik menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ATM) inovasi terbaru dari kementerian dalam negeri di Kabupaten Muba awal tahun ini.
Dalam hal ini, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan bahwa hadirnya anjungan di kabupaten Muba ini sebagai wujud concern pada peningkatan kualitas layanan publik.
Dodi juga menyampaikan apresiasi buat Disdukcapil Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berhasil melakukan terobosan salah Satu Kabupaten yang pertama kali di Sumsel yang akan melaunching anjungan Dukcapil Mandiri menuju Disdukcapil Go Digital
"Jadi masyarakat kabupaten Muba yang harus datang ke Disdukcapil agar penduduk terdata dirinya, nomor hp, dan alamat e-mail nya. Ini juga untuk memastikan bahwa orangnya benar yang bersangkutan. Oleh sebab itu, Dukcapil melakukan yang namanya: electronic-know your customer (e-KYC) atau prinsip mengenal customer secara hati-hati," katanya, Kamis (20/02/2020).
Dikatakan Dodi, ADM tersebut memudahkan masyarakat Muba untuk mencetak dokumen kependudukan dengan cepat, tanpa mengantre. Kemudian karena tidak berhubungan langsung dengan petugas bisa menghilangkan pungli.
Sementara, kepala dinas Dukcapil Muba Hj Asmarani menerangkan sebelum warga melakukan pencetakan dokumen di ADM, warga harus melakukan registrasi terlebih dulu di Dinas Dukcapil Kabupaten Muba.
Menurutnya, untuk anjungan tersebut, baru disediakan di 2 kecamatan yaitu Sungai lilin dan kecamatan Sanga Desa.
"Mesin hasil inovasi Kemendagri ini mirip seperti ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Mesin ini mencetak berbagai dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, warga harus sudah melakukan rekam data e-KTP terlebih dulu,"ungkapnya.
Setelah mendaftar ke Disdukcapil, lanjutnya,
pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel. Ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak.
Ditegaskan Asmarani, PIN tersebut hanya bisa digunakan untuk satu kali pencetakan.
"Dengan ADM ini, warga yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa mencetak dokumen yang dibutuhkan kapan pun. Tempatnya bisa di manapun," pungkasnya.
Melalui Dinas Dukcapil Muba, Bupati Dodi adalah salah satu pemimpin daerah di Indonesia yang sudah menerapkan pelayanan publik menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ATM) inovasi terbaru dari kementerian dalam negeri di Kabupaten Muba awal tahun ini.
Dalam hal ini, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan bahwa hadirnya anjungan di kabupaten Muba ini sebagai wujud concern pada peningkatan kualitas layanan publik.
Dodi juga menyampaikan apresiasi buat Disdukcapil Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berhasil melakukan terobosan salah Satu Kabupaten yang pertama kali di Sumsel yang akan melaunching anjungan Dukcapil Mandiri menuju Disdukcapil Go Digital
"Jadi masyarakat kabupaten Muba yang harus datang ke Disdukcapil agar penduduk terdata dirinya, nomor hp, dan alamat e-mail nya. Ini juga untuk memastikan bahwa orangnya benar yang bersangkutan. Oleh sebab itu, Dukcapil melakukan yang namanya: electronic-know your customer (e-KYC) atau prinsip mengenal customer secara hati-hati," katanya, Kamis (20/02/2020).
Dikatakan Dodi, ADM tersebut memudahkan masyarakat Muba untuk mencetak dokumen kependudukan dengan cepat, tanpa mengantre. Kemudian karena tidak berhubungan langsung dengan petugas bisa menghilangkan pungli.
Sementara, kepala dinas Dukcapil Muba Hj Asmarani menerangkan sebelum warga melakukan pencetakan dokumen di ADM, warga harus melakukan registrasi terlebih dulu di Dinas Dukcapil Kabupaten Muba.
Menurutnya, untuk anjungan tersebut, baru disediakan di 2 kecamatan yaitu Sungai lilin dan kecamatan Sanga Desa.
"Mesin hasil inovasi Kemendagri ini mirip seperti ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Mesin ini mencetak berbagai dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, warga harus sudah melakukan rekam data e-KTP terlebih dulu,"ungkapnya.
Setelah mendaftar ke Disdukcapil, lanjutnya,
pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel. Ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak.
Ditegaskan Asmarani, PIN tersebut hanya bisa digunakan untuk satu kali pencetakan.
"Dengan ADM ini, warga yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa mencetak dokumen yang dibutuhkan kapan pun. Tempatnya bisa di manapun," pungkasnya.
Laporan : Hasim
Redaksi.www.dutasumsel.com