masukkan script iklan disini
LAHAT.DS, --- Belasan unit mobil Truck Trailer yang membawa baik Alat Berat (Alber)
, Tiang Pasak Bumi, Besi Large Bure Pipe (LBP), Peti Container dan alat alat lainnya, yang melintas di Jalan Protokol dengan Tonase melebihi kapasitas setiap malam melintas.
Yang menjadi pertanyaan sampai sejauh mana pengawasan oleh dinas terkait, terhadap mobil truck trailer yang memiliki 16 ban tersebut, karena kapasitas Jl Protokol hanya yang boleh melintas maksimum 10 ton. Sementara kenyataan dilapangan belas mobil yang melewati Jl Protokol berkapasitas puluhan ton ini, diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dugaan tidak SOP belasan Truck Trailer milik PT SERD ini, selama sepekan tidak adanya pengawalan baik dari perusahaan maupun Satlantas Polres Lahat. Bukan itu saja, belasan unit Truck Trailer tersebut, melintas di Jl Protokol sekitar pukul 21.00 WIB, mengakibatkan kendaraan pribadi mengalami kemacetan cukup panjang terhenti didepan RSUD Lahat.
Sekitar pukul 21.20 WIB belasan mobil yang membawa Besi Large Bure Pipe (LBP) kembali berjalan, berkelang tak lama ada sekitar 3 unit Truck Trailer dibelakang menyusul lagi dan Jl Protokol kembali macet.
Sementara, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) Field Representative HM Goerillah dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang OFF dan sekarang lagi di Jakarta.
Ketika disinggung wartawan terkait melintasnya mobil Truck Trailer diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), HM Goerillah membantah kalau beberapa pekan tidak ada yang mengawal saat mobil milik perusahaannya tersebut.
"Tidak benar itu, selama ini selalu dikawal sesuai dengan SOP perusahaan PT SERD. Silakan konfirmasi dengan pihak Satlantas Polres Lahat. Karena kita selalu mintak untuk mobil saat ingin melintas dikawal pakai mobil Patroli Lantas," tukasnya, Selasa (18/2).
Kasat Lantas Rio Artha Luwih SH SIK MSi hendak dibincangi tidak berada dikantor, di Telp tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. *Idham/Novita*
Yang menjadi pertanyaan sampai sejauh mana pengawasan oleh dinas terkait, terhadap mobil truck trailer yang memiliki 16 ban tersebut, karena kapasitas Jl Protokol hanya yang boleh melintas maksimum 10 ton. Sementara kenyataan dilapangan belas mobil yang melewati Jl Protokol berkapasitas puluhan ton ini, diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dugaan tidak SOP belasan Truck Trailer milik PT SERD ini, selama sepekan tidak adanya pengawalan baik dari perusahaan maupun Satlantas Polres Lahat. Bukan itu saja, belasan unit Truck Trailer tersebut, melintas di Jl Protokol sekitar pukul 21.00 WIB, mengakibatkan kendaraan pribadi mengalami kemacetan cukup panjang terhenti didepan RSUD Lahat.
Sekitar pukul 21.20 WIB belasan mobil yang membawa Besi Large Bure Pipe (LBP) kembali berjalan, berkelang tak lama ada sekitar 3 unit Truck Trailer dibelakang menyusul lagi dan Jl Protokol kembali macet.
Sementara, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) Field Representative HM Goerillah dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang OFF dan sekarang lagi di Jakarta.
Ketika disinggung wartawan terkait melintasnya mobil Truck Trailer diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), HM Goerillah membantah kalau beberapa pekan tidak ada yang mengawal saat mobil milik perusahaannya tersebut.
"Tidak benar itu, selama ini selalu dikawal sesuai dengan SOP perusahaan PT SERD. Silakan konfirmasi dengan pihak Satlantas Polres Lahat. Karena kita selalu mintak untuk mobil saat ingin melintas dikawal pakai mobil Patroli Lantas," tukasnya, Selasa (18/2).
Kasat Lantas Rio Artha Luwih SH SIK MSi hendak dibincangi tidak berada dikantor, di Telp tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. *Idham/Novita*