• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    3 warga Limbang jaya Diamankan Satresnarkoba polres Ogan Ilir

    Senin, 03 Februari 2020, Februari 03, 2020 WIB Last Updated 2020-02-03T07:11:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS - Jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan Terlarang (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir kembali mengamankan 3 (tiga) pelaku yang memiliki,menyimpan,menguasai dan menjual serta menyalahgunakan narkotika jenis Shabu.
    ketiga pelaku berinisial R,W dan Y merupakan warga Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir tersebut berhasil diringkus satresnarkoba polres Ogan Ilir dirumah pelaku,(30/01/2020) di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Sumatera Selatan.
    Selain itu petugas juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa 4 (enpat) Paket kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1 gram dibungkus plastik klip bening dan 3 buah alat hisap shabu berupa bong.
    Selanjutnya Barang bukti dan 3 (tiga) pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Laporan : Darius
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini