masukkan script iklan disini
LAHAT.DS,--- Disaat daerah Hulu lagi berduka terkena Banjir Bandang di Bumi Seganti Setungguan justru daerah Hilir tepatnya warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat berjibaku mendapatkan keadilan eks Hutan Himbe Kemulau milik tiga Desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung dan Lebak Budi, pada Selasa 14/ 1. Kemaren PT BAU ( Bara Alam Utama) memberikan bantuan sembako 250 paket kepada korban banjir ternyata hanya menutupi Kedok semata. Tim Awak Media mencoba menyelusuri fakta dilapangan terkuak berikut Kronologi yang terjadi hari ini.
Tepat pukul 09:00 wib beriringan konvoi warga di komandoi Susiawan Rama selaku Kades didampingi Tokoh Pemuda Evan Yusup dan Ahmad Tarmizi selaku Ketua BPD Desa Ulak Pandan.
Tepat pukul 9:30 wib Warga berjumlah hampir seribu orang sampai dilokasi eks Hutan Himbe Kemulau dan ratusan warga sudah berkumpul di sini. Awak Media menemui Ahmad Tarmizi selaku Ketua BPD mengatakan " kami kesini melakukan Pengecekan tanah Adat Desa Ulak Pandan 120 Hektar, menurut ketua BPD tanah eks Hutan Himbe Kemulau, tanah adat ini milik tiga Desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung dan Ulak Pandan namun pemegang surat sahnya Desa Ulak Pandan. Adapun tuntutan kami yaitu "Bila mendapat Kompensasinya yang kami diajukan sebesar 20 Milyar nantinya akan dibuatkan Pesantren, Puskesmas Tipe D, dan jalan Kebukit Serelo sisanya dibagikan ke warga per KK. Namun belum usai penyelesaian Kompensasi, tanah Kuburan Arwah Leluhur di Himbe Kemulau sudah di Gusur ini yang mendorong kami mendatangi Areal Pertambangan PT BAU ini" ujar Ketua BPD gusar.
Sementara itu Evan Yusup menambahkan " Tanah Sengketa antara Warga dengan PT bermediasi, kami warga Desa tidak dilibatkannamun kami tidak dilibatkan Oknum warga Ulak Pandan sendiri sedangkan kan Kades juga tidak bisa semena- mena mengambil keputusan. Rencananya kami akan mengecek lahan kami, ditempat terpisah kami sangat menyayangkan Bupati menghadiri Blasting kami warga maupun tidak diberitahu sama sekali, ada 40 titik blasting, dan rencananya malam ini kami bermalam bila tuntutan kami di Acuhkan " terang Evan.
Pukul 11:50 sekolompok warga Desa Negeri Agung terdiri dari BPD dan Karang Taruna mendengar Akses Kebun mereka akan ditutup oleh PT BAU.pada pukuk 12:00 wib
Pukul 12:30 Humas PT BAU dipimpin Heru menemui para warga Ulak Pandan dilokasi areal tambang yang diklim warga Ulak Pandan areal Kuburan Puyang, walau Humas datang kelokasi namun hasilnya nihil.
Pukul 14: 02 Awak Media Mencoba wawancara ke pihak PT BAU dengan ketus menjawab Kami sedang rapat dan baru pulang dari lokasi dan tidak bisa digangu lain kali datang lagi " ujarnya dengan nada tidak bersahabat.
Laporan: Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com
Tepat pukul 09:00 wib beriringan konvoi warga di komandoi Susiawan Rama selaku Kades didampingi Tokoh Pemuda Evan Yusup dan Ahmad Tarmizi selaku Ketua BPD Desa Ulak Pandan.
Tepat pukul 9:30 wib Warga berjumlah hampir seribu orang sampai dilokasi eks Hutan Himbe Kemulau dan ratusan warga sudah berkumpul di sini. Awak Media menemui Ahmad Tarmizi selaku Ketua BPD mengatakan " kami kesini melakukan Pengecekan tanah Adat Desa Ulak Pandan 120 Hektar, menurut ketua BPD tanah eks Hutan Himbe Kemulau, tanah adat ini milik tiga Desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung dan Ulak Pandan namun pemegang surat sahnya Desa Ulak Pandan. Adapun tuntutan kami yaitu "Bila mendapat Kompensasinya yang kami diajukan sebesar 20 Milyar nantinya akan dibuatkan Pesantren, Puskesmas Tipe D, dan jalan Kebukit Serelo sisanya dibagikan ke warga per KK. Namun belum usai penyelesaian Kompensasi, tanah Kuburan Arwah Leluhur di Himbe Kemulau sudah di Gusur ini yang mendorong kami mendatangi Areal Pertambangan PT BAU ini" ujar Ketua BPD gusar.
Sementara itu Evan Yusup menambahkan " Tanah Sengketa antara Warga dengan PT bermediasi, kami warga Desa tidak dilibatkannamun kami tidak dilibatkan Oknum warga Ulak Pandan sendiri sedangkan kan Kades juga tidak bisa semena- mena mengambil keputusan. Rencananya kami akan mengecek lahan kami, ditempat terpisah kami sangat menyayangkan Bupati menghadiri Blasting kami warga maupun tidak diberitahu sama sekali, ada 40 titik blasting, dan rencananya malam ini kami bermalam bila tuntutan kami di Acuhkan " terang Evan.
Pukul 11:50 sekolompok warga Desa Negeri Agung terdiri dari BPD dan Karang Taruna mendengar Akses Kebun mereka akan ditutup oleh PT BAU.pada pukuk 12:00 wib
Pukul 12:30 Humas PT BAU dipimpin Heru menemui para warga Ulak Pandan dilokasi areal tambang yang diklim warga Ulak Pandan areal Kuburan Puyang, walau Humas datang kelokasi namun hasilnya nihil.
Pukul 14: 02 Awak Media Mencoba wawancara ke pihak PT BAU dengan ketus menjawab Kami sedang rapat dan baru pulang dari lokasi dan tidak bisa digangu lain kali datang lagi " ujarnya dengan nada tidak bersahabat.
Laporan: Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com