• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Tuntut 20 Milyar Pada PT BAU Atas Dicurinya Makam Puyang Himbe Kemulau

    Selasa, 14 Januari 2020, Januari 14, 2020 WIB Last Updated 2020-01-14T09:32:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS,--- Disaat daerah Hulu lagi berduka terkena Banjir Bandang di Bumi Seganti Setungguan  justru daerah Hilir  tepatnya warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat berjibaku  mendapatkan keadilan eks  Hutan Himbe Kemulau milik tiga Desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung dan Lebak Budi, pada Selasa 14/ 1.    Kemaren PT BAU ( Bara Alam Utama) memberikan bantuan sembako 250 paket kepada korban banjir ternyata hanya menutupi Kedok semata. Tim Awak Media mencoba menyelusuri fakta dilapangan terkuak berikut Kronologi yang terjadi hari ini.
    Tepat pukul 09:00 wib beriringan konvoi warga di komandoi Susiawan Rama selaku Kades didampingi Tokoh Pemuda  Evan Yusup dan Ahmad Tarmizi selaku Ketua BPD Desa Ulak Pandan.
    Tepat pukul 9:30 wib Warga berjumlah hampir seribu orang sampai dilokasi  eks Hutan Himbe Kemulau dan ratusan warga sudah berkumpul di sini. Awak Media menemui Ahmad Tarmizi selaku  Ketua BPD mengatakan " kami kesini melakukan Pengecekan tanah Adat Desa Ulak Pandan 120 Hektar,  menurut ketua BPD tanah eks Hutan Himbe Kemulau, tanah adat ini milik tiga Desa yaitu Desa Ulak Pandan, Negeri Agung dan Ulak Pandan namun pemegang surat sahnya Desa Ulak Pandan. Adapun tuntutan kami yaitu "Bila mendapat Kompensasinya yang kami  diajukan sebesar 20 Milyar nantinya akan dibuatkan  Pesantren, Puskesmas Tipe D, dan jalan Kebukit Serelo  sisanya dibagikan ke warga per KK. Namun belum usai penyelesaian Kompensasi, tanah  Kuburan Arwah Leluhur di Himbe Kemulau sudah di Gusur ini yang mendorong kami mendatangi Areal Pertambangan PT BAU ini" ujar Ketua BPD gusar.

    Sementara itu Evan Yusup menambahkan " Tanah Sengketa  antara Warga dengan PT bermediasi, kami warga Desa tidak dilibatkannamun kami tidak dilibatkan  Oknum warga Ulak Pandan sendiri sedangkan kan Kades juga tidak bisa semena- mena mengambil keputusan. Rencananya kami akan mengecek lahan kami, ditempat terpisah kami sangat menyayangkan Bupati menghadiri Blasting kami warga maupun tidak diberitahu sama sekali, ada 40 titik blasting, dan rencananya malam ini kami bermalam bila tuntutan kami di Acuhkan " terang Evan.

    Pukul 11:50 sekolompok warga Desa Negeri Agung terdiri dari BPD dan Karang Taruna mendengar Akses Kebun mereka akan ditutup oleh PT BAU.pada pukuk 12:00 wib

    Pukul 12:30 Humas PT BAU dipimpin Heru  menemui para warga Ulak Pandan dilokasi areal tambang yang diklim warga Ulak Pandan areal Kuburan Puyang, walau Humas datang kelokasi namun hasilnya nihil.

    Pukul 14: 02  Awak Media Mencoba wawancara ke pihak PT BAU dengan ketus menjawab  Kami sedang rapat dan baru pulang dari lokasi dan tidak bisa digangu lain kali datang lagi " ujarnya dengan nada tidak bersahabat.

    Laporan: Novita/Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini