• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    SELURUH JALAN DI WILAYAH HUKUM POLRES OI DI KEPUNG RAZIA GABUNGAN

    Sabtu, 11 Januari 2020, Januari 11, 2020 WIB Last Updated 2020-01-11T16:19:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA.DS, --- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir Sumatera Selatan menggelar razia besar-besaran di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Sabtu Malam (11/1/2020) mulai sekitar pukul 21.00 Wib di jalur perbatasan Lintas Timur KM 36 Indralaya, Jalan perbatasan Lintas Tengah wilayah Hukum Polres Ogan Ilir.

    Kegiatan razia cipta kondisi yang ditingkatkan ini dilakukan selain dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

    Kapolres AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH memimpin langsung razia bersama Kabag Sunda Kompol Heriyanto,SH,MH serta Kapolsek di wilayah masing - masing menerjunkan Anggota, razia cipta kondisi yang di Tingkatkan ini dilaksanakan serentak seluruh jajarannya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir yang langsung di pimpin oleh Kapolres serta PJU dan Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir.

    Razia dilaksanakan di 6 wilayah hukum Polres Ogan Ilir yakni di jajaran Polsek Indralaya, Tanjung Raja, Pemulutan, Rantau Alay,  Muara Kuang dan Tanjung Batu jelas Kapolres kepada dutasumsel.com,Sabtu Malam 11/1/2020.

    “Adapun tujuan kegiatan razia cipta kondisi ini, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Salah satunya juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” jelas Kabag Sunda,juga menyebutkan, dalam razia cipta kondisi ini, ada beberapa hal yang menjadi sasaran yakni premanisme, sajam, miras, narkoba dan pelaku kejahatan lainya.

    Selain dengan menggelar razia, sejumlah area publik juga menjadi sasaran patroli oleh petugas yang telah ditentukan dengan menyisir lokasi perkantoran, tempat peribadatan maupun lokasi keramaian lainya.

    “Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, juga ditemukan sajam dalam jok motor pengendara,STNK, dan dua orang pemakai/pembawa narkoba jenis Sabu dalam plastik bening,dan tindak pidana lainnya,” pungkasnya.

    Laporan : Tim DS
    Redaksi.www.dutasumsel.com  
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini