masukkan script iklan disini
LAHAT.DS, -- Banyaknya polemik dilokasi Aktifitas PT.SERD dimulai dari pengrusakan hutan lindung hingga sangat berpegaruh adanya kerusakan ekosistem alam,pengeboran energi Panas Bumi yang membuat bising warga menjadi resah juga permasalahan tapal batas wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim.
Membuat Pemerintah Kabupaten Lahat mengambil langka langka agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.
H.Januarsyah Sekda Lahat saat dikonfirmasi diruang kerjanya 29/1 angkat bicara ia megatakan langka awal pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melayangkan surat ke KLHK guna untuk mempertayakan semua izin PT.SERD baik itu amdal maupun pinjam pakai lahat hutan lindung selain itu kami juga minta ke Mendagri masalah Batas wilayah dan semua itu sudah dijawab semua dan sudah ada.dikita Pemerintah Kabupaten Lahat
Sekda juga menambahkan kami sudah berkordinasi dengan berbagai pihak memang diakui untuk masuk kewilayah aktifitas PT.SERD agak sulit namun kami sudah membuat surat terkait amdal,izin begitu juga masalah batasnya
Untuk itu kami dari Pemerintah Kabupaten Lahat berharap kepada berbagai pihak seperti masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan adik adik jurnalis untuk proaktif dan dapat memberikan berbagai masukan yang bersifat positif terkait adanya dugaan permainan curang dari aktifitas yang dilakukan PT .SERD dilapangan Pungkasnya.
Laporan: Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com
Membuat Pemerintah Kabupaten Lahat mengambil langka langka agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.
H.Januarsyah Sekda Lahat saat dikonfirmasi diruang kerjanya 29/1 angkat bicara ia megatakan langka awal pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melayangkan surat ke KLHK guna untuk mempertayakan semua izin PT.SERD baik itu amdal maupun pinjam pakai lahat hutan lindung selain itu kami juga minta ke Mendagri masalah Batas wilayah dan semua itu sudah dijawab semua dan sudah ada.dikita Pemerintah Kabupaten Lahat
Sekda juga menambahkan kami sudah berkordinasi dengan berbagai pihak memang diakui untuk masuk kewilayah aktifitas PT.SERD agak sulit namun kami sudah membuat surat terkait amdal,izin begitu juga masalah batasnya
Untuk itu kami dari Pemerintah Kabupaten Lahat berharap kepada berbagai pihak seperti masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan adik adik jurnalis untuk proaktif dan dapat memberikan berbagai masukan yang bersifat positif terkait adanya dugaan permainan curang dari aktifitas yang dilakukan PT .SERD dilapangan Pungkasnya.
Laporan: Idham/Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com