• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PT.GL Lahat Layangkan Surat Klarifikasi Terkait pelanggaran UU 41 Tahun 1999 dan Permen no 3 Tahun 2011

    Sabtu, 04 Januari 2020, Januari 04, 2020 WIB Last Updated 2020-01-04T02:16:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS,---Terkait pemberitaan tentang PT  Green Lahat diduga melanggalr UU 41  tahun 1999 tentang Kehutanan dan Permen  no 3 tahun 2011  Tentang lingkungan hidup, akhirnya PT Green angkat bicara kepada Awak Media pada Jumat (3/1) di Lahat yang berhasil ditemui Awak Media Tatang Kusmana Pimpinan PT Green melalui RD Rahap mengatakan "
    1. PTGreen lahat (Manggala grup) tidak menggunakan hutan lindung untuk kegiatan nya, sejak awal proyek di tahun 2012 sampai opearsi di 2015 dan sampai sekarang, termasuk  kegiatan proyek Lahat 2 di bawah PT Prasetya bajra prima.

    2. Bangunan banyak di Wilayah Lahat walau berbatasan dengan Pagar Alam, sehingga izin lingkungan di peroleh dari Provinsi melalui pengembangan izin lingkungan dari lahat.

    3. Pengelolaan air sungai Endikat berdasarkan sippair dari psda provinsi Sumsel, dan kita tidak mengubah aliran sungai hanya menggunakan sebagian air sungai untuk kebutuhan penggerak turbin pembangkit

    4. Untuk aktivitas dibendung bukan aktivitas galian C tapi normalisasi sesuai dengan izin lingkungan provinsi, sedang kan aktivitas galian c yang ada  berada di hilir yang sudah mempunyai iup operasi dan produksi pada tahun 2018 untuk support kegiatan lahat 2 dan bukan untuk komersil atas nama PT daya Tirta endikat

    5. Foto yang terlihat adalah aktivitas perbaikan downstream bendung Lahat
     1 bukan aktivitas galian c dan foto sungai yang kering karena pengambilan pada saat kemarau.

    6. Green Lahat sudah memiliki izin penggunaaan jalan yang dikeluarkan pu lahat dari Tanjung Bai  Kecamatan Tanjung Tebat sampai Desa Singapure Kecamatan Kota Agung


    7. Kegiatan CSR sudah banyak dilakukan seperti Pendirian SMP di Sukajadi, perbaikan rumah ibadah  dan perbaikan jalan termasuk kemarin melakukan perbaikan gorong-gorong di penarang ulu dan masih banyak lagi sesuai laporan kita ke forum CSR PKBL lahat " ungkap Rahap.

    Termasuk juga masalah air yang keruh, itu bukan semata aktivitas proyek kita tapi ada kegiatan dari Perusahaan lain, terimbas dari hulu yang mungkin juga karena ada aktivitas

     Laporan: Novita/ Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini