• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Klarifikasi Isu Ancam Wartawan, Ini Kata Kades Jud II

    Rabu, 15 Januari 2020, Januari 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T08:00:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA,DS. - Terkait Isu yang beredar dibeberapa Pemberitaan sebelumnya Diduga ancam Wartawan, Kepala Desa Jud II Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Angkat bicara, Rabu (15/01/2020).

    Kepala Desa Jud II Kahar Muzakar membantah dugaan tersebut, didalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa Kepala Desa Jud II mengancam akan melakukan pembunuhan terhadap wartawan yang ingin mengkonfirmasi permasalahan Pendapatan Asli Desa (PAD).

    Dalam hal ini Kahar Muzakar menegaskan, bahwa itu tidak benar dan itu sama sekali tidak saya ucapkan, karena untuk mana mungkin seorang Kepala Desa mau Menusuk seorang wartawan sedangkan saya paham Kode Etik seorang wartawan. Jangankan Menusuk menghalangi saja sudah terkena dampak hukumnya.

    "Itu tidak benar, jangankan melakukan penusukan kepada Wartawan untuk menghalangi pun itu akan terkena dampak hukumnya, saya pastikan itu tidak benar adanya," ungkap Kahar dihadapan Ketua PWI Muba.

    Lebih lanjut Kahar mengatakan, dan disini saya jelaskan untuk masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sejak tahun 2016, namun dianggarkan pada tahun 2017 dikarenakan itu termasuk APBDes yang tidak bisa direalisasikan pada tahun yang sama dan di RAB oleh karena hal itu harus dimulai pada awal tahun yang baru, dan itupun dilaksanakan sampai saat ini.

    "Pendapatan Asli Desa (PAD) itu sudah kita musyawarahkan bersama Masyarakat Desa kita, dan hal itupun mendapatkan dukungan dari Masyarakat, namun pada intinya kita memasuki masa Pencalonan Kepala Desa Periode baru, ada banyak Problem yang bakal timbul," lanjutnya.

    Kahar menambahkan, kita kembali lagi kepada permasalahan Pengancaman terhadap Wartawan, itu saya nyatakan disini tidak pernah ada benarnya. Riwayat saya pun dulu sempat menjadi seorang wartawan, jelas mana mungkin saya melakukan Pengancaman terhadap Wartawan.

    "Jangankan untuk melakukan Pengancaman, untuk melakukan penghalangan tugas Wartawan pun jelas mendapatkan suatu dampak hukum, jadi saya berharap agar isu yang telah timbul ini agar tidak berlarut karena apa yang terjadi itu sama sekali tidak benar," tambahnya.

    Sementara itu Masyarakat Jud II "R" saat dimintai keterangan awak media mengatakan, untuk masalah pengancaman yang lakukan oleh Kades memang tidak benar adanya.

    "Ya, kalau pengancaman itu tidak benar adanya, apalagi untuk membunuh ataupun menembak wartawan, kami masyarakat desa Jud II sekali lagi mengatakan tidak benar adanya," ungkapnya.

    Laporan : Hsm/riil
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini