• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kantongi Sajam, Maulana Diamankan Polsek Sanga Desa

    Senin, 13 Januari 2020, Januari 13, 2020 WIB Last Updated 2020-01-13T03:07:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MUBA,DS. - Personil Polsek Sanga Desa resor muba mengamankan seorang laki- laki bernama Maulana (24) warga Dusun III desa Sungai Pinang Kec. Muara Lakitan Kab. Mura, karena membawa senjata tajam (Sajam) dijalan Sekayu - Linggau tepatnya depan polsek sanga desa, Rabu (08/01/2020) sekira pukul 21.00.

    Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sanga desa IPTU Suventri SH membenarkan penangkapan terhadap pelaku sajam, "tersangka kita amankan karena kedapatan membawa sajam jenis pisau dan barang bukti juga kita amankan," ungkapnya.

    Peristiwa ini terjadi Rabu malam saat anggota polsek sanga desa melakukan kegiatan rutin atau KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) tepatnya di depan polsek sanga desa, lalu dalam giat tersebut memberhentikan laju kendaraannya.

    "Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sehingga ditemukan 1 (satu) bilah pisau yang disimpan pelaku diselipkan di pinggang depan sebelah kanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke mapolsek guna diproses penyidikan lebih lanjut dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) undang - undang darurat RI Nomor 12 tahun 1951," tandasnya.

    Laporan:Hsm
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini