• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gara- Gara Postingan Di Medsos Seorang Ibu Harus Minta Maaf Di Medsos

    Rabu, 29 Januari 2020, Januari 29, 2020 WIB Last Updated 2020-01-29T12:11:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LAHAT.DS, -- Berhati- hatilah bila berbicara dimedia Sosial nanti anda kena delik undang- undang ITE, seperti dilakukan salah seorang ibu rumah tangga bernama YN 32 tahun alamat Desa Talang Telang Merapi. Harus berusan dengan pihak berwajib.
    Beruntung  Yohn Tito SH.MM  selaku Kadis Dukcapil tidak melanjutkan ke ranah Hukum  kepada Awak Media 29/1 " ibu ini telah mencemarkan nama baik Dukcapil bahwa telah menulis status di Fesbok di Group Cik Ujang Bersatu tanggal 28 Januari 2020 bahwa Dinas Dukcapil telah memungut biaya percetakan E- KTP sebesar RP 50.000 kepada Oknum Pegawai Dukcapil, padahal itu gratis dan tidak benar " ujar Yhon tito.

    Lanjut Yhon tito " ibu ini telah mencemarkan nama baik Dinas Dukcapil padahal kami sudah melayani dengan benar, hendaknya masyarakat jangan asal Posting di Medsos" pungkas Kadis Dukcapil

    Laporan: Novita/ Idham
    Redaksi.www.dutasumsel.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini